Senin, 12 Desember 2011

SEJARAH PRAGMATIK

Bahasa adalah alat yang digunakan oleh makhluk hidup untuk dapat berkomunikasi dengan sesamanya. Terutama untuk manusia, bahasa sangatlah penting dalam kehidupan mereka. Tanpa adanya bahasa sangat sulit untuk menyampaikan sesuatu yang hendak ingin disampaikan kepada lawan bicaranya. Oleh karena itu, setiap manusia haruslah mempunyai kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunkasi yang menghendaki adanya penyesuaian bentuk bahasa atau ragam bahasa dengan faktor-faktor penentu tindak komunikatif. Manusia haruslah mampu menyesuaikan pemakaian bahasa dalam komunikasi sehingga makna yang hendak diberitahukan dapat tersampaikan.
Sehubungan dengan kemampuan manusia menggunakan bahasa, maka ilmu pragmatik  adalah ilmu yang mempelajari penyesuaian bentuk bahasa atau ragam bahasa dengan faktor-faktor  penentu tindak komunikatif. Pragmatik mengarah kepada kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi yang menghendaki adanya penyesuaian bentuk (bahasa) atau ragam bahasa dengan faktor-faktor penentu tindak komunikatif. Faktor-faktor tersebut siapa yang berbahasa, dengan siapa, untuk tujuan apa, dalam situasi apa, dalam konteks apa, jalur yang mana, media apa dalam peristiwa apa sehingga dapat disimpulkan bahwa pragmatik pada hakekatnya mengarah pada perwujudan kemampuan pemakai bahasa untuk menggunakan bahasanya sesuai faktor-faktor penentu dalam  tindak komunikatif dan memperhatikan prinsip penggunaan bahasa secara tepat. Konsep-konsep yang berhubungan dengan pragmatik  antara lain adalah tindak bahasa, implikatur percakapan, praanggapan dan deiksis.
Setiap negara mempunyai masing-masing sejarah tentang perkembangan pragmatik. Hal ini terlihat dengan pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tersebut memberikan sejumlah rangsangan kepada pihak-pihak lain untuk memberikan tanggapan mereka.
Tahap perkembangan jalur utama aliran linguistik di belahan Amerika berlangsung pada tahun 1970-an. Pada mulanya pragmatik dianggap tidak penting dalam ilmu kebahasaan. Namun, sikap ini berubah pada akhir tahun 1950-an Chomsky menemukan titik pusat sintaksis. Sebagai seorang struktualis ia masih menganggap makna terlalu rumit untuk dipikirkan dengan sungguh-sungguh. Pada permulaan tahun 1960 Katz dan kawan-kawannya (Katz dan Fodor, 1963; Katz dan Postal,1964; Katz,1964) mulai menemukan cara memasukkan makna ke dalam linguistik formal. Kemudian pada tahun 1971 Lakoff dan lain-lainnya berargumentasi bahwa sintaksis tidak bisa dipisahkan dari studi penggunaan bahasa. Masuknya pragmatik dalam linguistik merupakan tahap akhir dalam gelombang ekspansi linguistik, dari sebuah ilmu sempit yang mengurusi data fisik bahasa, menjadi suatu disiplin ilmu  yang luas yang meliputi bentuk, makna dalam konteks.
Perubahan linguistik di Amerika pada tahun 1970-an diilhami oleh karya filsuf-filsuf seperti : Austi (1962) dan Searle(1969), yang melimpahkan banyak perhatian pada bahasa. Teori mereka mengenai tindak ujaran mempengaruhi perubahan linguistik dari pengkajian bentuk-bentuk bahasa kearah fungsi-fungsi bahasa dan pemakaiannya dalam komunikasi.
Karya Autsin dianggap sebagai perintis pragmatik berjudul How to Do Things with Words (1962). Dalam karya tersebut, Autsin mengemukakan gagasannya mengenai tuturan performatif dan konstatif. Gagasan penting lainnya adalah tentang tindak lokusi, ilokusi, perlokusi, dan daya ilokusi tuturan.
Kemudian Searle (1969) mengembangkan pemikiran Autsin. Ia mencetuskan teori tentang tindak tutur yang dianggap sangat penting dalam kajian pragmatik. Tindak tutur yang tidak terbatas jumlahnya itu dikategorisasikan berdasarakan makna dan fungsinya menjadi lima macam, yaitu : representatif, direktif, ekspresif, komisih, dan deklaratif.
Grince (1975) mencetuskan teori  tentang prinsip kerja sama (cooperative principle) dan implikatur percakapan (conversational impicature). Menurut Grace, prinsip kerja sama adalah prinsip percakapan yang membimbing pesertanya agar dapat melakukan percakapan secara kooperatif dan tidak menggunakan bahasa secara efektif dan efisien. Prinsip ini terdiri atas empat bidal : kuantitas, kualitas, relasi dan cara. Menurut Gunarwan (1994: 54), keunggulan teori prinsip kerja sama ini terletak pada potensinya sabagai teori inferensi apakah yang dapat ditarik dari tuturan yang bidal kerja sama itu.
Keenan (1976) menyimpulkan bahwa bidal kuantitas, yaitu “ buatlah sumbangan Anda seinformatif-informatifnya sesuai dengan yang diperlukan”. Hal yang berdasarkan penelitian tentang penerapan prinsip kerja sama di masyarakat Malagasi.
Goody (1978) menemukan bahwa pertanyaan tidak hanya terbatas digunakan untuk meminta informasi, melainkan juga untuk menyuruh, menandai hubungan antarpelaku percakapan, menyatakan dan mempernyatakan status.
Franser (1978) telah melakukan deskripsi ulang tentang jenis tindak tutur.
Gadzar (1979) membicarakan bidang pragmatic dengan tekanan pada tiga topik, yaitu : implikatur, peranggapan, dan bentuk logis.
Gumperz (1982) mengembangkan teori implikatur Grizer dalam bukunya Discourse Strategies. Ia berpendapat bahwa pelanggaran atas prinsip kerja sama seperti pelanggaran bidal kuantitas dan cara menyiratkan sesuatu yang tidak dikatakan. Sesuatu yang tidak diekspresikan itulah yang dinamakan implikatur percakapan. 
Levison (1983) mengemukakan revisi sebagai upaya penyempurnaan pendapat Grize tentang teori implikatur.
Leech (1983) mengemukakan gagasannya tentang prinsip kesatuan dengan kaidah yang dirumuskannya kedalam enam bidal: ketimbangrasaan, kemurahhatian, keperkenanan, kerendahhatian, kesetujuan, dan kesimpatian.
Mey (1993) mengemukakan gagasan baru tentang pembagian pragmatik : mikropragmatik, dan makropragmatik.
Schiffrin (1994) membahas berbagai kemudian kajian wacana dengan menggunakan pendekatan pragmatik.
Yule (1996) mengembangkan teori tentang PKS dengan dengan menghubungkannya dengan keberadaan tamengan (hedges) dan tuturan langsung-tuturan tak langsung.
Van Dijk (1998-2000) mengembangkan model analisi wacana kritis (Critical Discourse Analyses/CDA) didalam teks berita. Ia mengidentifikasi adanya lima karakteristik yang harus dipertimbangkan dalam CDA yaitu: tindakan, konteks, historis, kekuasaan dan ideologi.
Pada 1940-an di belahan Eropa sudah berkembang kegiatan mengkaji bahasa dengan mempertimbangkan makna dan situasi (aliran praha, aliran firth) dan pada tahun 1960-an Halliday mengembangkan teori sosial mengenai bahasa. Munculnya istilah pragmatik dapat dihubungkan dengan seorang filsuf yang bernama Charles Morris (1938). Ia sebenarnya mengolah kembali pemikiran para filsuf pendahulunya seperti Locke dan Pierce mengenai semiotik (ilmu tanda dan lambang). Oleh Morris semiotik dibagi menjadi tiga cabang : sintaksis, sematik, dan pragmatik. Sintaksis mempelajari hubungan formal antara tanda-tanda, sematik mempelajari hubungan antara tanda dengan objek, dan pragmatik mengkaji hubungan antara tanda dengan penafsir. Tanda-tanda yang dimaksud disini adalah tanda bahasa bukan tanda yang lain.
Di Indonesia konsep pragmatik baru diperkenalkan pertama kali dalam kurikulum bidang studi bahasa Indonesia (Kurikulum 1984) yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Beberapa karya mengenai pragmatik mulai bermunculan. Diawali oleh Taringan (1986) yang membahas tentang pragmatik secara umum. Nababan (1987) dan Suyono (1990) juga masih terkesan “memperkenalkan pragmatik”, sebab belum membahas pragmatik secara rinci dan luas. Pada karya Tallei (1988), Lubis (1993), dan Ibrahim (1993) tampak deskripsi yang agak mendalam, tetapi orisinalitas gagasannya agak diragukan karena terutama pada karya Tallei, hampir sepenuhnya mengacu pada buku “Discourse Analyses” karya Stubbs (1983). Buku pragmatik pertama yang tergolong kritis adalah karya Bambang Kaswanti Purwo (1990) dengan judul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa. Karya Wijana (1996) yang berjudul Dasar-dasar pragmatik sudah menuju ke arah pragmatik yang lebih lengkap dan mendalam.
Beberapa penelitian pun telah dilakukan dalam rangka disertasi diantaranya adalah Kaswanti Purwo (1984), Gunarwan (1994), dan terakhir Saifullah (2001) dalam tesis magisternya.        



Tidak ada komentar:

Posting Komentar