Senin, 12 Desember 2011

NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM CERITA RAKYAT MASYARAKAT TOLAKI "SAWERINGADI"

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang dan Masalah
1.1.1    Latar Belakang
Pembinaan dan pengembangan sastra daerah merupakan salah satu arah pengembangan sastra Indonesia pada umumnya. Hal ini dimaksudkan karena sastra daerah merupakan tulang punggung dan khasanah pengungkap dan pelengkap kebudayaan nasional atau kesusastraan nasional. Tumbuhnya kesustraan Indonesia beawal dan bermula dari kesusastraan daerah. Sehingga antara sastra daerah dan kesusastraan Indonesia tidak dapat dipisahkan.
Usaha pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional tidak terlepas dari upaya penggalian sumber-sumber kebudayaan daerah yang banyak tersebar di seluruh wilayah tanah air termasuk Sulawesi Tenggara. Usaha tersebut mempunyai arti penting tidak hanya bagi kebudayaan itu sendiri melainkan juga kebudayaan nasional. Dalam hal ini, usaha pengkajian sastra daerah khususnya yang mencakup cerita rakyat akan terus diupayakan.
Hal ini dinilai penting, karena dewasa ini sastra daerah terutama cerita rakyat seolah-olah terlupakan. Padahal, cerita rakyat masih banyak mengandung nilai-nilai budaya yang sangat tinggi serta mempunyai muatan bentuk isi yang perlu diwarisi oleh pemakainya. Selain itu, kebudayaan daerah khususnya yang mencakup cerita rakyat merupakan budaya leluhur dan wahana untuk berkomunikasi antar masyaraklat lama dengan masyarakatb sekarang.
Seperti halnya, daerah-daerah lain di Indonesia  di kalangan masyarakat suku Tolaki juga banyak ditemui jenis cerita rakyat  atau yang lebih dikenal dengan istilah dongeng.
Dalam hal ini, cerita rakyat “Saweringadi” merupakan salah satu bentuk kesusastraan lama yang mempunyai tatanan nilai dan isi yang bermutu. Cerita lisan “Saweringadi” merupakan sastra lisan daerah Tolaki yang pelakunya adalah Sawerngadi sebagai sentral pemusatan cerita.
Saweringadi adalah nama seorang putra dari perkawinan antara Batara Lattu dengan We Datu Sunggu, yang sangat berkuasa di daerah laut atau yang dikenal dengan “Putri Sangia I Puritahi” yang keturunannya berasal dari khayangan yang kemudian kawin dengan I We Tudai, putri yang sanagt cantik dari negeri Cina, yang dari hasil perkawinannya dengan putri raja Cina ini lahirlah keturunan raja-raja suku Tolaki.
Bertolak dari penjelasan di atas, maka kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwa cerita rayat “Saweringadi” masyarakat Tolaki ini perlu diteliti guna memperoleh gambaran secara umum tentang nilai-nilai yang terkandung dalam cerita lisan “Sawerngadi” sebagai salah satu bentuk karya sastra lama dikalangan masyarakat suku Tolaki yang bertitik tolak tolak pada tema, amanat, tokoh dan penokohan, alur serta latar, dalam sebuah cerita.
Cerita rakyat “Saweringadi” juga merupakan salah stu cerita rakyat yang populer di kalangan masyarakat Tolaki tentu tidak terlepas dari nilai-nilai kehidupan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengenal nilai-nilai tersebut adalah dengan melakukan penelitian dan pengkajian sastar-sastra daerah yang dimiliki oleh ratusan suku bangsa dan didukung oleh ratusan daerah di indonesia. Upaya seperti ini akan sangat menunjang penyebarluasan dan pelestarian sastra daerah.
Sebagaimana dikemukakan oleh Rusyana (1987:1) sebagai berikut:
Sastra daerah khususnya sastra lisan merupakan warisan budaya daerah yang turun-temurun dan mempunyai nilai-nilai luhur yang tinggi, perlu terus dikembangkan dan dimanfaatkan dalam hubungan dengan usaha pembinaan dan penciptaan bahasa.

Dari penjelasan di atas, tampaklah bahwa usaha pembinaan pengembangan sastra daerah merupakan tulang punggung dari kesusastraan Indonesia. Melalui pemahaman apresiasinya, karya sastra yang dapat pula memberikan gambaran untuk mengomunikasikan antar pelahir dan penikmat dan masyarakat sastra lisan yang dihasilkan oleh masyarakat suku Tolaki, misalnya akan dapat memberi gambaran sistem sosial, budaya, alam sekitar, dan sebagainya. Hal lain yang perlu disadari adalah sastra dalam hal ini cerita rakyat “Saweringadi” telah tersebar di berbagai daerah, semakin terdesak oleh perkembangan zaman. Arus informasi yang bersifat modern telah memperlihatkan dominasinya dalam merebut simpati generasi muda. Akibatnya, kesusatraan lama terabaikan begitu saja. Jadi, jelaslah dengan penginventarisasian sastra lama melalui penelitian dan upaya lebih lanjut untuk mengkaji hal lain adalah upaya untuk melestarikan sastra lama agar tidak punah. Dengan penelitian, kita akan menyingkap tirai masa lalu atau di kehidupan masa lau, yang dapat dijadikan sebagai cermin kehidupan sekarang. Selain, itu, dapat pula menjadi tumpuan bagai langkah kita di masa yang akan datang. Rangkaian fungsi ini sepantasnya mendapat perhatian serius demi terwujudnya masyarakat Indonesia seutuhnya.
Sebagai contoh, cerita rakyat “Saweringadi” merupakan cerita rakyat masyarakat Tolaki sudah mulai terlupakan oleh generasi penerusnya. Padahal, di samping sebagai hiburan juga merupakan alat pendidikan dan sarana pengungkapan isi hati. Tanggung jawab sebagai penikmat sekaligus pewaris adalah bagaimana menempatkan karya sastra itu sebagai salah satu yang perlu diwariskan dan dipahami serta dapat dinikmati dan yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
Jadi sehubungan dengan uraian tersebut, antar karya sastra dengan tata nilai adalah dua hal yang salng melengkapi kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Dalamhal ini, bentuk karya sastra adalah apa yang akan diungkap sebagai muatan karya sastra tersebut.
1.1.2    Masalah
Berdasarkan uraian tersebut, maka dalam penelitian ini akan dikaji masalah: Nilai-nilai apakah yang terkandung dalam cerita rakyat “Saweringadi” di masyarakat Tolaki?
1.2    Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.2.1    Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang jelas tentang deskripsi nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki.
1.2.2    Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Sebagai usaha untuk melestarikan sastra daerah dalam pengemangan kebudayaan nasional.
2.    Sebagai salah satu bahan informasi bagi yang berminat untuk mengadakan penelitian lanjut yang relevan dengan penelitian ini,
3.    Sebagai sumbangan pemikiran dalam usaha meningkatkan mutu apresiasi karya sastar, khususnya cerita lisan “Saweringadi” dalam masyarakat Tolaki.
1.3    Ruang Lingkup
Adapun yang menjadi ruang lingkup dalam penelitian ini adalah nilai-nilai yang meliputi: nilai religi atau kepercayaan dan nilai budaya.
1.4    Batasan Operasional
Untuk tidak menimbulkan berbagai penafsiran tentang penelitian ini, maka secara operasional istilah yang digunakan diberi batasan sebagai berikut.
1.    Nilai adalah hakikat suatu hal yang menyebabkan hal itu pantas dikerjakan oleh manusia dan berguna bagi kemanusiaan yang menjadi sumber ukuran dalam sebuah karya sastra.
2.    Saweringadi adalah cerita rakyat suku Tolaki yang berbentuk cerita yang pelaku utamanya adalah Saweringadi sebagai sentral pemusatan cerita. Sawerngadi adalah nama seorang putra dari perkawinan Batar Lattu dengan We Datu Sunggu yang dikenal dengan nama sangia I Puritahi yang kawin dengan I Wetudai putri yang sangat cantik dari negeri Cina. Perkawinan mereka inilah yang menurunkan raja-raja bagi orang Tolaki di Sulawesi Tenggara.
3.    Cerita rakyat adalah suatu cerita yang pada dasarnya disampaikan oleh seseorang kepada orang lain melalui penuturan lisan maupun  tulisan yang tomkoh-tokoh dari peristiwa itu dalam cerita dianggap pernah terjadi di masa lampau atau merupakan hasil rekaan semata karena terdorong keinginan untuk menyampaikan pesan atau amanat melalui cerita itu.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
    Penelitian ini mengacu kepada beberapa teori yang relevan serta sejumlah hasil penelitian dalam bidang yang sama yang ada hubungannya dengan masalah yang dikaji. Dalam hal ini, maka pengertian –pengertian yang mendasari penelitian ini adalah sebagai berikut.
2.1    Pengertian Sastra
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Balai Pustaka (1998), dijelaskan mengenai sastra sebagai berikut. (1) Bahasa (kata, gaya bahasa), (2) bahasa kesusasteraan yaitu karya tulis yang bila dibandingkan dengan tulisan lain memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan ini serta ungkapan ragam sastra yang umum dikenal dalam roman, cerita pendek, drama, epik, dan lirik, (3) kitab suci Hindu, kitab ilmu pengetahuan, (4) pustaka, kitab primbon, (5) tulisan huruf.
Menurut badudu (1975:5) menguraikan secara morfologis, bahwa kata “kesusasteraan” berasal dari kata ‘su-sastra’ yang diberikan imbuhan ke-an. Kata dasar “su-sastra” sebenarnya kata dasar kedua, karena dapat pula diartikan dan diuraikan atas su dan sastra. Kedua-duanya berasal dari bahasa Sansekerta, su berarti baik dan sastra berarti tulisan. Kata sastra sendiri dalam bahasa Indonesia tak akan hidup pemakaiannya kecuali dalam bentuk kesusasteraan saja. Sedangkan kata “kesusasteraan” mengandung pengertian jamak yaitu semua yang meliputi sastra sedangkan kesusasteraan Indonesia berarti semua hal yang meliputi sastra Indonesia.
Pengertian “kesusasteraan” berdasarkan arti katanya yang dikemukakan olh Amron Parkamin dalam Badudu (1975:5), bahwa “Apa yang disebut kesusasteraan itu adalah semua tulisan atau karangan indah yang bernilai, yang arti di dalamnya tercapai keseimbangan antara isinya yang indah yang dapat pula dilahirkan dalam bentuk bahasa yang indah pula”.
Konsep kesusasteraan sebagai kerangka yang indah atau karangan yang baik menurut Sumardi dkk, (1998:11) belum menggambarkan hakekat sastra secara lengkap. Sastra memang menyiratkan hal yang baik, ataupun hal yang indah. Menurut Hendi (1985:63) menamakan kesusasteraan berdasarkan bahasa. Bahasa terbentuk melalui tiga tahap yaitu : (a) Sas+tra=sastra. Sas (cas)=memaparkan atau mengajarkan, (b)su+sastra=susastra, su=indah atau bagus, sastra=buku yang indah atau bagus bahasanya yang baik ising, (c) ke+susastera+an=kesusasteraan.Ke-an menyatakan banyak atau kumpulan.
Jadi, kesusasteraan adalah kumpulan buku yang indah bahasa dan indah isinya. Namun sekarang diartikan kata kesusasteraan telah bergeser atau berubah yaitu bermakna karya cipta seseorang yang menggunakan bahasa yang baik dan indah isinya. Selanjutnya hendi (1985:64) menjelaskan bahwa kesusastraan merupakan suatu karya seni atau hasil budaya seseorang atau suatu bangsa dengan bahasa sebagai alatnya. Karya sastar dapat mencerminkan karya budaya suatu bangsa.
Lebih dipertegas lagi oleh Luxemburg dkk (1984:0) menyatakan dalam bukunya “Pengantar Ilmu Sastra” sebagai berikut:
...Menurut hemat kami tidak mungkin memberikan sebuah defenisi yang universal mengenai sastra. Sastra bukanlah sebuah benda yang kita jumpai, melainkan sastra adalah sebuah nama dengan alasan tertentu dalam lingkungan kebudayaan. Kami lebih suka melihat sejumlah faktor yang dewasa mendorong para pembaca untuk menyebut teks sastra dan teks itu bukan sastra (1984:9).

Dari penjelasan di atas, dapat kita berikan suatu kesimpulan bshwa karya sastra dan bukan karya sastra harus ada batasan yang jelas, sehingga para penikmat karya sastra tidak mengalami kesulitan dalam memberikan penilaian terhadap karya sastra. Untuk memberikan batasan yang menyeluruh (universal) mengenai sastra bukanlah hal yang gampang. Defenisi-defenisi yang pernah diajukan selama ini belum ada yang memuaskan. Hal ini menurut Prof. Dr. A. Teeuw, dalam Atar Semi (1985:40), disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a.    Makin banyak macam kesusastraan sehingga susah mencari ciri-ciri khas yang terdapat dalam semua ragam sastra.
b.    Ciri-ciri khas tidak stabil sehingga sering berubah-ubah tidak identik dengan segala masa dan segala tempat.
c.    Batasan sastra dan bukan sastra tidak mutlak, gejala khas yang terdapat dalam sastra, dan begitu pula sebaliknya.
d.    Justru dalam sastra modern oleh banyak pengarang dengan sengaja batasan antar sastra dan bukan sastra dikaburkan batas antara kategoro, jenis sastra dan lain-lain ditembus dan dirombak.
2.2    Pengertan Cerita Rakyat
Pentingnya mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat, karena cerita rakyat itu memiliki fungsi kultural. Lahirnya suatu cerita rakyat bukan semata-mata didukung oleh keinginan penutur untuk menghibur masyarakatnya, melainkan dengan penuh kesadaran ia menyampaikan nilai-nilai luhur kepada generasi penerusnya.
Cerita rakyat adalah bagian karya sastra yang berupa dongeng-dongeng atau bentuk-bentuk cerita lainnya yang berkembang di kalangan masyarakat tertentu yang disebarluakan secara lisan dan tulisan. Karena cerita rakyat merupakan bagian dari karya sastra, maka dalam kebudayaan cerita itu termasuk dalam salah satu bagian dari unsur kebudayaan. Cerita rakyat merupakan salah satu perwujudan atau pikiran kelompok masyarakat pendukungnya.
Lahirnya cerita rakyat adalah hasil pengaruh timbal balik yang kompleks dari faktor-faktor sosial kultur dan cerrita rakyat itu sendiri yang pada akhirnya merupakan objek kultural juga. Cerita-cerita itu biasanya mengandung pikiran tentang nilai-nilai yang harus menjadi panutan masyarakat yang bersangkutan dalam tindakannya.
Menurut Jan harold Brunuard dalam Danandjaya (1986:2) mengemukakan bahwa cerita rakyat adalah bagian dari folklor lisan yaitu mmeng murni. Sedangkan pengertian folklor adalah sebgian kebudayaan suatu kolektif macam apa saja secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Selanjutnya Fahruddin Ambo Enre (1981:1) mengemukakan pengertian dan fungsi cerita rakyat yaitu suatu kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat itu yang diwariskan secara lisan sebagai milik bersama. Cerita rakyat tidak hanya berfungsi sebagai alat hiburan, pengisi waktu senang, serta penyalur perasaan bagi penutur pendengarnya, melainkan juga sebagai pencerminan sikap dan angan-angan kelompok, alat pendidikan, alat pengesahan pranata, dan lembaga kebudayaan serta pemeliharaan norma masyarakat.
Cerita rakyat adalah suatu cerita yang pada dasarnya disampaikan oleh seseorang kepada orang lain melalui penuturan lisan. Tokoh-tokoh dalam peristiwa itu pada cerita dianggap pernah terjadi di masa lalu atau merupakan hasil rekaan semata-mata karena terdorong oleh keinginan untuk menyampaikan pesan atau amanah melalui cerita itu. Berdasarkan hal di atas maka dapat dikatakan bahwa cerita “Wa Ode Kaengufaari” masyarakat Muna tidak hanya bermanfaat sebagai bahan untuk memahami keadaan masyarakat suku Muna pada masa lampau dan semata-mata sebagai alat hiburan, tetapi juga sebagai adat istiadat (budaya) yang bersifat rekreatif dan merupakan pemeran yang mampu memimpin manusia mencari nilai-nilai yang dapat menolong untuk memenuhi hakikat kemanusiaannya yang berkepribadian.
2.3    Pengertian Nilai
Nilai adalah hakekat suatu hal yang menyebabkan hal tersebut pantas dijalankan oleh manusia (Arijarkora dalam Suwondo, 1994:3). Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa nilai itu sendiri sesungguhnya berkaitan erat dengan pendidikan. Yang membedakannya adalah kebaikan lebih melekat padanya, sedangkan nilai lebih menunjuk pada sikap orang terhadap sesuatu atau hal yang baik. Demikian pula halnya, The Liang Gie, mengemukakan pendapatnya bahwa nilai itu adalah sesuatu yang benar baik dan indah (Sugiarto, 1994:3).
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat mengatakan berguna tidak berguna, baik tidak baik, atau religius tida religius. Hal itu dihubungkan dengan unsur-unsur yang melekat pada diri jasmani manusia, cipta, rasa, dan kepercataan. Sesuatu dikatakan bernilai apabila sesuatu itu brguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai etis/moral), religius (unsur keagamaa). Darmodihadjo dkk. (1991:13), membagi nilai atas tiga bagian yaitu:
1.    Nilai materil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2.    Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan aktivitasnya.
3.    Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
2.4    Cerita Rakyat Sebagai Bentuk Prosa lama dan Cermin Masyarakat Lama
Dalam berbagai buku-buku sastra telah dikemukakan tentang jenis dan bentuk-bentuk kesusastraan Indonesia. Cara pembagian dan pengelompokkan sastra ke dalam bentuk-bentuk tersebut terdapat sedikit perbedaan. Walaupun perbedaan itu pada dasarnya terletak pada pandangan mereka masing-masing, namun pada akhirnya akan bermuara pada arah yang sama.
Pada umumnya cara pandangan yang mereka gunakan di dalam menentukan jenis dan bentuk sastra dapat dibagi atas dua golongan. Pertama, bertolak pada segi bentuk dan isi lebih dahulu, kemudian dibedakan berdasarkan sejarah dan periodisasinya. Kedua, bertolak dari segi sejarahnya lebih dahului barulah didefenisikan bentuk dan isi dari masing-masing zamannya (Sunarta, 1978:5) berdasarkan cara dan sistem pendekatan tersebut, sebagai bahan perbandingan dapat dikemukakan pembagian kesusasteraan dari beberapa ahli, baik bertolak dari segi bentuk, isi maupun periode pada zamannya.
Pendapat yang dikemukakan oleh Bustanul Arifin, dkk. (1986:16) mengadakan pembagian kesusastraan menurut bentuk dan isisnya sebagai berikut: (1) puisi, (2)prosa berirama, (3) prosa lama. Selanjutnya Bustanul arifin, dkk. (1986:16) menggolongkan prosa lama meliputi: dongeng (binatang, dewa dewi, keajaiban alam, kepercayaan), tambo, hikayat, cerita rakyat, dan cerita agama. Selanjutnya, pembagian kesusastraan baik dari segi bentuk, isi, dan periode zamannya sebagai berikut:
1.    Menurut bentuk: puisi (sanjak), prosa liris (bahasa berirama) dan prosa.
2.    Menurut isinya: epik, lirik, dramatik, dan didaktik.
3.    Menurut zamannya:kesusastraan lama, kesusastraan zaman peralihan (zaman abdullah), dan kesusastraan baru. (Zuber Usman, dalam Elma Husnan, 1986:5-9).
Tentang pembagian berikut ini terdapat sedikit pertentangan tentang pendapat yang telah dikemukakan sebelumnya. Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut: hasil sastra zaman klasik meliputi: puisi dan prosa. Puisi terdiri atas mantra dan pantun. Sedangkan prosa terdiri dari dongeng (legenda, fabel, mitos, sage, dan cerita rakyat), kisah, riwayat (P. Natawijaya, 1983:33-39). Dari sejumlah pendapat yang telah dikemukakan di atas dapat di simpulkan bahwa cerita rakyat “Wa Ode Kaengufaari” masyarakat Muna merupakan prosa lama.
Prosa dan puisi merupakan cermin atau pancaran masyarakat lama, sedangkan prosa dan puisi baru merupakan pancaran masyarakat baru (Badudu, 1975:22). Berdasarkan pendapat di atas, hasil karya atau ciptaan sastra pujangga pada setiap zaman tentulah akan memperlihatkan sikap, sifat dan corak masyarakat pada saat itu.
Dalam hubungannya dengan mitos yang merupakan karya sastra yang dihasilkan oleh masyarakat lama, akan mencerminkan pula sifat untuk kepribadian masyarakat pada zamannya. Sehubungan dengan hal tersebut Ciptadi (1984:16), mengemukakan bahwa sifat-sifat dan ciri-ciri masyarakat lama tercermin dalam dongeng sebagai salah satu kesusasteraan lama, seperti isi ceritanya, selalu berisi menggurui dan mendidik, terpusat pada suatu tempat dan daerah yang kebanyakan diwarnai oleh unsur kepercayaan animisme dan sebagainya. Dalam cerita cerita rakyat “Wa Ode Kaengufaari” masyarakat Muna juga merupakan cerita rakyat yang berbentuk legenda karena cerita tersebut memiliki ciri-ciri legenda.
2.5    Nilai-Nilai dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki
2.5.1    Nilai Religi atau Kepercayaan
Nilai religi atau kepercayaan adalah menyangkut sikap, tingkah laku, perbuatan, dan sikap kekaguman, dari ketakwaan terhadap Tuhan yang gaib, kekuatan-kekuatan supranatural sehingga seseorang atau kelompok sosial, umat beragama harus melakukan serangkaian ibadah, upacara keagamaan untuk mendekatkan diri dengan Tuhannya dan hal-hal gaib sehingga ia mendapat berkah dan terhindar dari bala dan bencana. Nilai ini berkaitan dengan bahasa (bahasa upacara) sistem teknologi (alat upacara), organisasi sosial (umat beragama sebagai peserta upacara), sistem pengetahuan (waktu dan tempat upacara) serta sistem religi (magis dan reliogius, dan indenegius), Suyitno, 1986:3
2.5.2    Nilai Budaya
Nilai budaya adalah tingkat yang paling abstrak dari adat yang berdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap dalam hidupnya (Koentjadiningrat, 1950:11).
2.6    Konsep-Konsep Nilai Cerita Rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki dalam Kehidupan Masyarakat Tolaki
Dalam masyarakat suku Tolaki pada umumnya mempunyai konsep-konsep kepercayaan mengenai gejala alam tertentu. Sebelum menganut agama Islam dan agama Kristen, namun suku Tolaki masih mempunyai kepercayaan kepada dewa-dewa yang menguasai alam dan kehidupan manusia. Di samping itu, juga kepercayaan masyarakat akan makhluk-makhluk halus, arwah nenek moyang dan kepercayaan kepada kekuatan sakti atau ilmu gaib. Kalangan suku Tolaki dewa disebut Sangia. Meskipun suku-suku Tolaki telah memeluk agama resmi tetapi sisa-sisa kepercayaan asli tersebut masih nampak baik dalam pola berperilaku maupun dalam pola kehidupan sehari-hari.
Demikian halnya dengan nilai budaya, umumnya orang Tolaki mempunyai konsepsi-konsepsi tentang budaya yang berkisar pada mata pencaharian bercocok tanam di ladang, sebagai nelayan, maupun pandai dalam mebuat alat-alat teknologi tradisional dalam hal ini pembuatan alat-alat peralatan hidup, adnya budaya usaha untuk mencapai sesuatu maupun adanya kalo dalam sebuah upacara perkawinan dalam hubungan dengan budaya Tolaki. (Tarimana, 1989:133-134).
Demikian halnya dengan nilai pendidikan dalam budaya masyarakat Tolaki kata “Pendidikan” dalam kamus bahasa Tolaki disebut “Pokandau”. Dalam berbagai konteks, adakalanya kata ini juga berarti mengajar. Dalam masyarakat Tolaki pendidikan pada anak-anak mereka sangatlah penting. Bentuk pendidikan rumah tangga baik sebelum zaman adanya sekolah maupun sesudahnya, orang Tolaki mendidik anaknya dalam bentuk pembiasaan-pembiasaan. Membiasakan tata dongeng maupun dalam bentuk pesan-pesan. Melalui ajaran-ajaran demikian diharapkan kiranya anak menjadi orang yang mesida (rajin), mandar (pintar, berilmu), pesawa (baik budi pekerti), mandara (pandai dan cekatan),  ehe medulu (suka bersatu), dan momberiri’ako (mengasihi sesama manusia dan sesama makhluk ciptaan Tuhan). Karena itu bagi orang Tolaki sebagai anak pinokomberahi-rahi ialah anak yang kepadanya menjadi tumpuan dan harapan bagi kedua orang tuanya untuk membawa dan melanjutkan nama baik keluarga.
2.7    Nilai dalam Sastra
Suyitno (1986:3), menjelaskan bahwa sastra dan tata nilai kehidupan adalah fenomena sosial yang saling melengkapi dalam kehidupan mereka sebagai sesuatu yang ekstensial. Sebagai bentuk seni, pelahiran sastra bersumber dari kehidupan yang bertata nilai yang pada gilirannya sastra akan memberikan sumbangan bagi terbentuknya tata nilai.
Menanggapi kehadiran sastra dalam kehidupan, G. Santayana, mengemukakan pendapatnya yang diperjelas kembali oleh Suyitno, bahwa sastra walau tidak secara eksplisit, sebenarnya merupakan tuntunan hidup. Hanya saja penuntun hidup tersebut tersublimasi rupa sehingga tidak mungkin ia bersifat mendikte tentang apa yang sebaiknya dilakukan oleh seseorang atau apa pula yang sebaiknya tidak dilakukan. Dan karena ajaran sastra bukan ajaran agama maka di dalamnya sudah barang tentu tidak ada ekspresi ritus (1986:4).
Untuk menjawab pertanyaan tentang nilai sastra dalam menurut Soedjijo, sebaiknya dikembalikan pada funsi karya sastra. Dengan mengutip Horace bahwa funsi sastra itu adalah dulce and notile atau menyenangkan dan berguna (dalam Aminuddin, 1990:88). Sifat menyenangkan bagi karya sastra dapat dikatakan baik apabila kedua sifat itu diwujudkan dalam perpaduan yang mesra yang tergambar pada keharmonisan antar isi yang baik pula (Balawa, 1991:9).
2.8    Sastra Tolaki
Pengertian kata “seni” kalau diartikan dalam bahasa Tolaki disebut “alusu”. Sebagai kata “sastra” jika diartikan dalam bahasa Tolaki disebut “Pau-pau Alusu” atau “Bitara ndolea”. Sastra bila ditinjau menurut bentuknya dapat dibagi menjadi dua bagian yakni prosa dan puisi. Adapun bentuk dari ini adalah sebagai berikut: (1) o nango, (2) tula-tula (kisah) atau cerita yang benar-benar terjadi, (3) kul a (silsilah), (4) pe’oliwia (pesan leluhur), sedangkan dalam bentuk puisi adalah (1) taenango (syair yang dilagukan), (2) kinoho atau lalolama (pantun), (3) o doa (mantra), (4) singguru bitara (teka-teki), dan (5) bitara sara (kata-kata persembahan). (Proyek Pengembangan Kesenian Daerah Sulawesi Tenggara, 1979/1980:10).
2.9    Pengertian saweringadi
Saweringadi merupakan sastra lisan Tolaki yang berbentuk cerita yang pelaku utamanya adalah Saweringadi sebagai sentral pemusatan cerita. Saweringadi adalah nama seorang putra dari perkawinan antara Batara Lattu dengan We Datu Sanggu, yang sangat berkuasa di dasar lautatau lebih dekenal dengan putri Sangia I Puri Tahi yang keturunannya berasak khayangan yang kemudian kawin dengan I Wetudai, putri yang sangat cantik dari negeri Cina ini lahirlah keturunan raja-raja suku Tolaki (J.S. Sande, 1984:215). Jadi pengertian Saweringadi adalah c rita rakyat daerah Tolaki yang berbentuk kisah kepahlawanan, yang diceritakan dan diwariskan secara turun-temurun dari mulut ke mulut dan tersebar secara lisan yang menggambarkan kehidupan di masa lalu (Dekdikbud, Proyek Pengembangan Kebudayaan Sultra, 1978/1979:9).
2.10    Fungsi dan Manfaat Cerita Saweringadi
Dalam masyarakat Tolaki, cerita Saweringadi berfungsi sebagai berikut: (1) sebagai media untuk berkomunikasi dengan masyarakat Tolaki, (2) sebagai alat untuk menanamkan pendidikan budi pekerti kepada manusia, (3) untuk menyarankan kepada anggota masyarakat untuk berbudaya dan peka terhadap nilai-nilai sosial budaya, religi, dan kepercayaan serta nilai pendidikan moral, misalnya kebaikan, seperti yang terkandung dalam cerita rakyat. Sedangkan manfaat cerita “Saweringadi” dalam hal masyarakat Tolaki adalah sebagai berikut: (1) untuk mengisi waktu yang senggang, cerita rakyat digunakan untuk hiburan pelepas lelah, kesenangan, cerita, dan pengungkapan isi hati, (2) untuk menyampaikan pesan dan ajaran agama serta adat bagi para pemuka agama dan adat yang secara langsung bertindak sebagai penutur cerita, (3) untuk menambah pengetahuan dan menemukan norma-norma moral terutama bagi para pendidik kepada anak-anaknya, (4) dan sebagai sarana berkomunikasi dalam menyampaikan perasan cinta, rasa benci, rasa gembira, dan berbagai perasaan lainnya.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1    Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah tergolong penelitian deskriptif kualitatif. Yang dimaksud dengan penelitian deskriptif kualitatif adalah penelitian yang dijelaskan oleh konsep-konsep hubungan antara satu dengan yang lainnya dengan menggunakan kata-kata atau kalimat, bukan angka-angka statistik dalam suatu struktur yang logis serta menggunakan pemahaman yang mendalam. Kesemuanya itu dikemukakan apa adanya atau sesuatu kenyataan yang ditemukan pada data penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki. Istilah deskripsi mengisyaratkan bahwa penelitian yang dilakukan hanya semata-mata berdasarkan pustaka/buku-buku yang telah ada.
3.2    Metode Penelitian
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan objektif dengan metode struktural. Metode struktural adalah metode yang digunakan untuk menganalisi nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki yang menjadi objek dalam penelitian ini, berdasarkan kenyataan yang ditunjang oleh struktur cerita itu sendiri.
3.3    Data
Data dalam penelitian ini adalah teks cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki. Teks yang dimaksud adalah cerita rakyat “Saweringadi”  yang mencakup nilai-nilai yang meliputi: nilai religi, atau kepercayaan, dan nilai budaya.
3.4    Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data tertulis yang memuat tentang cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki. Adapun buku-buku yang dimaksud salah satunya adalah “Struktur Cerita” lisan Tolaki, J.S. Sande, diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa di Jakarta, tahun 1984.
Dalam hal ini, penulis juga menggunakan sumber-sumber tertulis lainnya seperti buku-buku atau literatur yang dianggap menunjang dan ada relevansinya dengan penelitian ini.
3.5    Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah membaca dan mencatat. Teknik membaca yaitu membaca teks struktur cerita rakyat suku Tolaki, tentang cerita “Saweringadi” oleh J.S. Sande. Sedangkan teknik mencatat yaitu mencatat data-data yang diperoleh dari hasil pembacaan tentang nilai-nilai yang terkandung dalam teks kajian berdasarkan hasil analisis penelitian.
3.6    Teknik Analisis Data
Dalam menganalisis data dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan struktural. Pendekatan struktural berarti menyelidiki makna karya sastra dengan mempelajari unsur-unsur strukturnya dan hubungannya satu sama lainnya (Zaimar dalam Sulfanur dkk, 1996:196). Selanjutnya, Semi dalam Sulfanur dkk (1996:196) menyatakan bahwa metode struktur dalam karya sastra ini berbagai kreatif memiliki otonomi penuh yang harus dilihat sebagai sosok yang berdiri sendiri. Di samping itu pendekatan struktural dalam penelitian ini, juga penulis menggunakan pendekatan intertekstual untuk melihat nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki.







BAB IV
HASIL PENELITIAN
    Pada bab ini, terlebih dahulu akan disajikan gambaran umum cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki dan kemudian nila-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki yang meliputi: nilai religi atau kepercayaan dan nilai budaya.
4.1    Gambaran Umum Cerita Rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki
Cerita rakyat “Saweringadi” adalah sebuah mitologi yang disusun dalam satu sistem, yang diuraikan dalam bahasa sastra sehingga karya sastra tersebut sifatnya lebih menonjol sebagai karya sastra dari pada karya antropologi. Karena itu, cerita “Saweringadi” adalah sejenis karya sastra maka salah satu unsurnya yang memegang peranan penting ialah ceritanya yaitu rangkaian peristiwa dengan urutan kronologis yang mengarah pada suatu akhir atau penyelesaian.
Cerita Saweringadi juga merupakan cerita awal dan akhir. Cerita ini bermula pada keinginan Saweringadi untuk melihat buktinya dalam sebuah pengembaraan bahwa ia benar-benar mempunyai seorang saudara kembar wanita yang bernama Watandiabe. Setelah ia berhasil melihat saudara kembarnya, ia langsung jatuh cinta dan berkeras hendak mengawininya. Namun Watandiabe menolak dan selalu menghindar karena ia (Watandiabe) mengetahui bahwa Saweringadi adalah saudara kembarnya. Setelah menimbulkan berbagai kesulitan akhirnya atas petunjuk Watandiabe sendiri ia berhasil menebang pohon Welande untuk dijadikan perahu guna dipakai berlayar ke Negeri Cina untuk menemui kekasihnya yang menjadi jodohnya, bernama Wetudai dan kemudian dari perkawinan mereka ini lahirlah Lagaligo. Lagaligo dari negeri Cina mengembara mencari ayahnya (Saweringadi) dan dalam pengembaraannnya melalui permainan sabung ayam ia bertemu dengan ayahnya. Lalu mereka (Saweringadi dan Lagaligo) kembali ke Bone. Saweringadi kawin dengan Wembinokoti dan berputrakan La Baso, sedangkan Lagaligo kembali ke Konawe dan Kawin dengan Wepitiri Doti dan dari perkawinan ini lahirlah tiga orang anak laki-laki yang menurunkan raja-raja di Negeri Tolaki. Ketiganya adalah i La Baso-Baso, i La Banda, dan i La Malu. Dengan demikian tema yang ditampilkan dalam cerita Saweringadi adalah kebijaksanaan dan cinta kasih peranannya harus lebih besar daripada ketidakbijaksanaan dan nafsu semata-mata.
Cerita rakyat saweringadi khususnya dalam masyarakat Tolaki mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Melihat betapa pentingnya nilai itu, maka dalam bab ini penulis Kn menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki.
4.2    Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Cerita Rakyat “Saweringadi” Masyarakat Tolaki
4.2.1    Nilai Religi atau Kepercayaan
Suku-suku bangsa di sulawesi Tenggara, khususnya di kalangan masyarakat suku Tolaki mempunyai kepercayaan terhadap “Sangia” (dewa-dewa) yang menguasai alam kehidupan manusia. Meskipun sekarang ini suku-suku bangsa tadi sudah mempercayai adanya Tuhan dengan memeluk agama Islam dan Kristen, atau agama manapun dengan menyebut Tuhan dengan istilah Ombu ala taala (Tuhan Allah) atau Ombu samena (Tuhan yang sesungguhnya), namun sisa-sisa kepercayaan tersebut sampai saat ini masih nampak.
Di kalangan suku Tolaki, khususnya dikenal bermacam-macam Sangia (dewa). Istilah Sangia bagi orang Tolaki adalah dewa yang dipakai untuk menyebut seorang raja setelah mangkat. Menurut kepercayaan orang Tolaki bahwa roh seorang raja setelah meninggal pergi ke langit dan berdiam di sana sebagai dewa langit (Sangia I Lahuene). Ada tiga macam Sangia utama yaitu: (1) Sangia Mbuu yaitu sebagai dewa pencipta alam. Dewa inilah yang merupakan kepala dari semua dewa-dewa yang ada; (2) Sangia Woma adalah sebagai dewa negeri yang memelihara alam, (3) Sangia Mokora yaitu sebagai dewa pemusnah alam. (Pusat Penelitian Sejarah dan budaya Depdikbud, 1977/1978:85)
Di samping ke tiga Sangia tersebut masih adapula Sangia yang lain. Yaitu Sangia I Lahuene (dewa langit), Sangia I Lasoano Oleo yaitu dewa matahari yang menguasai dunia terang, Sangia I Tepuliano Oleo yaitu dewa yang berada di sebelah Barat (negeri terbenamnya matahari) yang menguasai malam, Sangia I Iwawo Seru yaitu dewa di atas awan yang menguasai awan, hujan, angin, petir, dan sebagainya; Sangia I Puri Tahi yaitu dewa yang menguasai laut, ombak, gelombang; Sangia I Puri Wula yaitu dewa yang berada di dasar bumi yang menguasai alam di bawah tanah (Depdikbud, hal. 85).
Dewa-dewa tersebut mempunyai tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan tempat dan persemayamannya di alam jagat raya ini. Dalam masyarakat Tolaki, mengenal sembilan Sangia/dewa yang menjaga alam jagat raya ini dan yang kesepuluhnya adalah Tuhan sebagai pencipta alam ini yang mereka percaya dalam agama masing-masing.
Pada dasarnya semua dewa atau Sangia sebagai wakil Tuhan adalah baik tetapi jika manusia melanggar tata tertib dalam hukum Tuhan, maka dewa memberi hukuman yang disebut O bala (bala dan bencana alam). Bagi orang Tolaki meyakini bahwa segala sesuatu baik makhluk hidup maupun benda-benda memiliki roh. Roh ini memungkinkan setiap makhluk dan memantapkan kedudukan setiap benda karena mereka mempunyai kekuatan yang melampaui kekuatan alam nyata. (Tarimana, 1989:231).
Dalam hubungannya dengan nilai kepercayaan yang terdapat dalam cerita Saweringadi terlihat pada pelaku Sangia I Puri Tahi (Sangia di dasar laut) yang membuat perahu yang akan digunakannya untuk mengembara dan mencari kekasihnya yang berada di Negeri Cina. Dalam hal ini, pembuatan perahu tersebut dilakukan di dasar laut sana. Selanjutnya, kutipan dalam cerita adalah sebagai berikut.
...teeniitoka i watandiabe, Inando i minau i puri tahi laa mepasipole momala o bangga...
...Berkatalah Watandiabe, ibu kita (Sangia I Puri Tahi) di dasar laut sana sedang berusaha mengerjakan perahu itu...
Seseorang yang berada di dasar laut sana yang dimaksud dalam cerita ini adalah orang tua atau ibu Saweringadi. Bahwa ibu Saweringadi adalah seorang Sangia I Puri Tahi atau putri dari Sangia I Puri Tahi yang bersemayam di dasar laut yang kawin dengan Sangi Mbuu (dewa utama) menolong Saweringadi dalam pembuatan perahu dari kayu Welande yang ditebang dan tenggelam selama 7 hari 7 malam di dasar laut, lalu kayu itu muncul atau terapung dalam wujud perahu yang telah lengkap peralatannya.
Adapun kutipannya dalam cerita adalah sebagai berikut.
...kaduno o pitu o wingi ano o pitu oleo, lulondonoto o bangga, sangga ito parewa memusuno ano ronga guru mudino i Lamasara ano ulu walano i Langonggoma, ieipo o manu i Ladundusera laa meonggo i puu bangga lolesu...
... cukup tujuh hari tujuh malam muncullah kayu welande itu dan telah menjadi sebuah perahu. Ketika perahu itu terapung, telah lengkap peralatan perangnya, juru mudinya yang bernama iI Lamasora dan panglima perangnya yang bernama I Lagonggoma serta ayamnya yang tertambat di bawah tiang agung yang bernama I Ladundusera.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pembuatan perahu yang dilakukan di dasar laut sana adalah dengan bantuan seorang dewa atau Sangia yang juga masih merupakan orang tua Saweringadi.
Kepercayaan terhadap kekuatan-kekuatan gaib juga sampai saat ini bagi orang Tolaki masih nampak. Seperti Doti/siri yaitu kekuatan gaib untuk mencelakakan atau membunuh seseorang melalui angin, cahaya, suara; sawurondo yaitu kekuatan gaib untuk menghilang jika dalam keadaan terdesak oleh pihak lawan atau musuh; dan polito yaitu kekuatan gaib untuk mempertahankan nyawa sementara seseorang jika dalam keadaan sakit keras namun keluarganya belum terkumpul semua atau seseorang tersbut dalam keadaan koma atau sakit parah (depdikbud, Hlm. 86).
Kepercayaan kepada kekuatan gaib dan kepercayaan kepada kekuatan sakti sebenarnya sangat sulit untuk dibedakan. Karena seseorang yang mempunyai kekuatan gaib juga pada umumnya mempunyai kekuatan sakti. Kekuatan-kekuatan sakti misalnya: kebal terhadap parang atau besi, peluru, dan menjinakkan kerbau liar seketika, dapat memunculkan buaya di atas air, membuat ular tidak dapat bergerak sampai mati dan hancur, serta dapat berjalan di tempat jauh dalam waktu singkat tanpa memakai kendaraan (Depdibud. 1988: 86).
Dalam cerita, Saweringadi dilukiskan sebagai orang yang mempunyai kekuatan sakti karena mampu menyelesaikan semua ujian yang diberikan kepadanya. Kesaktian dan sifatnya tergambar dalam tindakannya menghidupkan anak buahnya yang telah menjadi korban dalam peperangan di perjalanan melawan Latingginiwi dan juga kesaktiannya bersepakraga yang bolanya terbuat dari besi dengan ketinggian sampai awan.
Bagi orang Tolaki, kesaktian adalah keadaan diri seseorang yang menunjukkan keluarbiasaan. Orang yang sakti adalah orang yang mampu melakukan apa-apa yang tidak dapa dilakukan oleh kebanyakan orang. Orang yang mampu melakukan hal-hal yang luar biasa disebut Tono kowaraka (orang yang diberkahi tuhan, dewa dan roh nenek moyang). Kesaktian merupakan kondisi diri seseorang yang diperlukan oleh kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kepada seseorang yang menjadi pemimpin atau tokoh masyarakat, kelak untuk menjadi orang sakti. Seperti halnya dalam cerita dapat dikatakan bahwa Saweringadi adalah orang yang mempunyai kekuatan sakti.
Dalam hubungan ini, maka pada zaman dahulu apabila seseorang hendak dipersiapkan untuk menjadi pemimpin maka ia diharuskan pergi bertapa di atas gunung untuk mendapatkan kekuatan sakti. Kemampuan luar biasa yang dimiliki oleh orang yang sakti sesungguhnya bagi orang Tolaki adalah kekuatan gaib yang timbul dari dalam batinnya berkat adanya pertolongan Tuhan, dewa dan segala roh yang dimiliki oleh makhluk hidup lainnya, dan oleh segala benda-benda. Oleh karena itu, mereka yang sakti disebut juga orang yang katulungia (orang yang diberi pertolongan) yakni pertolongan bagi dirinya untuk melakukan hal-hal yang luar biasa yang tidak dapat dilakukan oleh kebanyan orang dengan tujuan agar ia tidak diganggu oelh roh jahat dan hal-hal lain yang dapat mencelakakan dirinya karena semuanya kata orang Tolaki bersifat bersahabat dengan orang sakti. (Tarimana, 1989:233).
Demikian halnya dengan Saweringadi dalam hubungannya dengan cerita rakyat di atas bahwa ia adalah seorang yang mempunyai kekuatan sakti dan juga kekuatan gaib karena ia merupakan seorang keturunan dewa karena ibunya adalah seorang Sangia I Puri Tahi.
Kekuatan sakti Saweringadi dalam menghidupkan anak buahnya dalam sebuah peperangan dalam kutipannya sebagai berikut.
...lakonoto Saweringadi moea la iyo ngganari dawa ano pomamaki kei, ano poindi ikehero koa-koa powaka aro ano alei pore ‘i, ano kulambui iro aro mbendoro mbendua...
Selanjutnya kekuatan sakti Saweringadi juga yaitu dalam menendang bola dalam permainan sepak raga yang terbuat dari besi dengan ketinggian sampai awan.
Kutipannya adalah sebagai berikut.
...lakonoto Saweringadi meheanggehero ano ale piriti’i osepa ano pengane-nganengge. Tambu itoka molito akono. Hanggarai noaso mbesisipako aro noonggo iro o sepa nola ngumanei, ano tudu mbera ilahuene...
...lalu Saweringadi menggeser mereka dan ia mengambil bola raga itu kemudian dipermainkannya. Bola raga itu ditendangnya dengan ringan sehingga mereka yang nonton berpindah tempat karena khawatir dijatuhi raga itu, lalu bola itu melayang sampai ketinggian di awan...
Selain kekuatan saktinyang dimiki oleh Saweringadi dalam cerita juga dikisahkan bhwa ada sebuah pohon yang amat sakti, yaitu pohon Welande yang tumbang di laut selama 7 hari 7 malam dan tenggelam, lalu muncul dalam sebuah wujud perahu yang utuh dan telah lengkap dengan peralatan perangnya. Pohon itu dikatakan sakti karena pada saat pohon itu tumbang ia menenggelamkan sebuah kampung yang terletak di pinggir laut, yang bernama kampung Wajo sehingga kampung itu menjadi lautan dan sampai saat ini, seperti kita ketahui bahwa suku Wajo tempat tinggal mereka yaitu di tengah laut dengan mendirikan rumah di atas perahu. Karena menurut cerita bahwa kampung mereka ditenggelamkan oleh pohon welande yang ditebang oleh Saweringadi sampai akhirnya mereka tidak mempunyai rumah atau tempat tinggal di darat tetapi dengan mendirikan rumah di atas perahu atau biasa disebut rumah perahu. Dan dalam cerita dikatakan bahwa semua jenis burung yang bersarang di atas pohon welande saat kayu itu ditebang semua burung-burung terbang dan telur-telur burung itu pecah sehingga menenggelamkan kampung itu. (Lampiran halaman 2).
Ujung pohon itu menjatuhi satu negeri yang bernama Moronene dan terus terpotong dan bekas kayu yang terpotong dan terbagi menjadi dua disebut Kotu’a sedangkan tempat yang dilanda ketika pohon itu rebah dan tenggelam menjadi dasar laut yang sangat berbahaya di Lampia (di daerah Moronene) menurut cerita Saweringadi merupakan inti tempat terjadinya cerita. Sedangkan daerah adanya keturunan Saweringadi dalam cerita dikatakan terjadi di Konawe. Namun di kalangan suku Tolaki tokoh-tokoh adat tertentu masih sering menyebutnya dalam acara-acar tertentu yang berhubungan dengan kepercayaan orang tolaki khususnya di daerah pedesaan. Akan tetapi untuk kayu welande saat ini sudah sangat sulit ditemukan, tetapi tokoh-tokoh adat tertentu masih sering menyebutnya yang berhubungan dengan kepercayaan orang tolaki akan kekuatan sakti seseorang dengan benda-benda tertentu atau untuk menyamakan benda-benda saat ini dengan di zaman Saweringadi contoh kayu welande, dengan jenis kayu yang ada saat ini dan tumbuh di daerah Tolaki, misalnya kayu khas yang ada di Sultra seperti kayu jati, kayu hitam, kayu bayam, kayu damar, dan sebagainya.
Selanjutnya, dalam cerita kekuatan sakti yang dimiliki oleh Watanduabe bersaudara dikatakan mempunyai kekuatan sakti karena mereka adalah keturunan sangia atau dewa, dalam hai ini Watandiabe selalu memberikan petunjuk dalam menyelesaikan masalah Saweringadi misalnya dengan menyuruh saudaranya untuk pergi mencari kekasihnya di negeri Cina. Namun ketika dalam perjalan ia bertemu musuh tetapi Saweringadi mengingat pesan kakaknya bahwa sebelum berangkat ke NEGERI Cina Watandiabe memberi sebuah daun ‘oro’ yang akan digunakan sebagai baju yang telah diminyaki dengan wewangian, dan ia juga memberikan jahe dan kenari Jawa sebagai obat luka yang semuanya itu digunakan sebagai alat pelindung jika dalam perjalanan ia bertemu dengan musuh, selain itu ada pula yang diberikan oleh Watandiabe sepatah kata semacam doa atau mantra untuk mengalahkan musuh. Tetapi dalam cerita ini tidak dituliskan doa-doa yang diucapkan Watandiabe untuk saudaranya.
Selanjutnya, dalam cerita kutipannya sebagai berikut.
...lakonoto i Watandiabe mosolongakoke luwi nibali ano luku i ano rona monangge tawa sanggula (kuli oro)...aleito ni ino Saweringadi nggopebabumuto keu lako...niakapo lo io ngganari dawa nggopondaharino o waka...keuarai mendambeli o bali, niakapo tulura asondanda ronga aso ea asi sisi wulano sarapumu keu dunggu ri’i...
...lala Watandiabe menyirami kulitm oro dengan minyak wewangian, lalu dilipatnya kulit oro itu dan diberinya daun sanggula...ambillah baju ini Saweringadi jika engkau akan pergi... dan ini lagi jahe dan kenari Jawa yang engkau pakai sebagai luka...jika engkau bertemu musuh, ini ada sepatah kata yang engkau harus ucapkan dan sebuah cincin emas untuk tunanganmu...

Dalam hubungannya dengan kutipan diatas dengan nilai religi di kalangan suku Tolaki bahwa tumbuhan jahe dan kenari dapat digunakan sebagai obat luka tradisional misalnya jika seseorang yang terkena luka di mata karena dijatuhi atau dimasuku sesuatu benda kecil maka jahe dan kenari jawa terkadang dipakai sebagai obat luka. Sedangkan untuk kekuatan sakti dan kekuatan gaib bagi orang Tolaki saat ini masih nampak pada orang-orang tertentu yang diberkahi dengan kemampuan-kemampuan tertentu yang terkadang orang-orang tersebut karena ia mempelajarinya ataupun karena ia di berkahi oleh Tuhan, dewa ataupun roh nenek moyang untuk melakukan hal-hal yang luar biasa bagi orang Tolaki hal yang demikian terkadang masih nampak terutama di daerah pedesaan mereka meyakini hal demikian.
4.2.2    Nilai Budaya
Masyarakat lama sangat berbeda dengan masyarakat di zaman sekarang, karena masyarakat lama masih sangat terikat pada tata kehidupan tertentu. Misalnya, terikat pada norma-norma atau aturan-aturan yang dianggap sangat peka dengan kehidupan mereka. Namun, nilai-nilai dan norma-norma tersebut akan hilang dengan sendiringa disebabkan oleh pertukaran zaman. Tapi, kelompok-kelompok masyarakat tertentu masih banyak dijumpai dan mengakui sistem nilai itu sebagai suatu bagian dari kehidupan.
Di Jawa pada umunya khususnya di lingkungan Keraton, cerita-cerita masih sangat dihargai oleh masyarakat pendukungnya. Demikian halnya di sumatra cerita rakyat seperti kisah Malin Kundang sangat berarti bagi mereka. Hal tersebut telah diungkap oleh umar yunus tentang kaitan cerita dengan masyarakatnya. Mereka mengaku seandainya tidak ada cerita Malin Kundang munkin nilai-nilai itu (durhaka) masih terbawa sampai sekarang. Namun, dengan adanya cerita tersebut masyarakat sangat menghargai bahwa durhaka pada orang tua atau ibu seseorang tidak akan selamat dalam hidupnya.
Demikianlah suatu gambaran tentang peranan nilai dalam suatu cerita atau dongeng. Dalam kaitan ini akan dikemukakan beberapa unsur nilai budaya yang terkonsepsi dalam cerita Saweringadi. Khusunya di lingkungan masyarakat suku Tolaki dalam cerita Saweringadi terdapat beberapa nilai budaya orang Tolaki yang diturunkan atau diwariskan oleh Saweringadi. Adapun nilai-nilai tersebut adalah nilai budaya pendidikan, nilai budaya permainan, nilai budaya menganyam tikar, nilai budaya membuat perahu, nilai budaya percintaan saweringadi, dan nilai budaya usaha dalam masyarakat Tolaki.
Kata “pendidikan” dalam Kamus Bahas Tolaki istilahnya disebut “pokondau” dalam berbagai konteks adakalanya kata ini berarti ‘mengajar’.
Nilai pendidikan dalam cerita rakyat “Saweringadi” masyarakat Tolaki yang dimaksud adalah nilai pendidikan dalam keluarga dalam hal pengetahuan tentang silsilah atau asal-usul orang Tolaki dari Saweringadi yang tujuannya adalah agar orang Tolaki dapat mengetahui asal-usul nenek moyang mereka sehingga dapat mempererat tali persahabatan dan untuk mempertahankan keluaga melalui cerita-cerita rakyat. Untuk mengajarkan atau memperkenalkan asal-usul nenek moyang orang Tolaki yaitu dengan cara menceritakan di kala malam saat anak-anak mereka hendak tidur atau di kala senggang atau saat beristirahat yaitu bagi orang Tolaki biasa disebut dengan mendongeng. Orang yang mendongeng ini hanyalah orang-orang tua tertentu yang mengetahui cerita Saweringadi ini. Seperti halnya dalam cerita saweringadi, tujuan dari menceritakan cerita rakyat ini kepada anak-anak mereka adalah agar anak cucu raja-raja orang Tolaki yang dapat mengetahui bahwa nenek moyang orang Tolaki ada juga yang berasal dari keturunan raja Cina yang bernama I Wetudai.
Dalam kaitan ini, akan dikemukakan nilai pendidikan yang terkonsepsi dalam cerita saweringadi. Pada permulaan cerita, telah dikemukakan tentang asal-ususl atau nenek moyang Saweringadi. Adapun kutipannya adalah sebagai berikut.
Sangia Mbuu peanakee Sangia Mbendua . Sangia Mbendua penakakee Batara Langi. Batara Langi peanakee Batara Guru. Batara Guru ieito tuutudu i laawuta no’olui amano nggotudu meparenda i laawuta. I Wenggila Timo aeropeanakee Batara Lattu. Batara Lattu umalei i Wedatu Sanggu, ieito bara Sangia I Puri Tahi. Anolaa anaro a ruo, tewinda mbeleesu i Watandiabe ieipo i saweringadi laa’ipo hae peohai aso amaro ieito bara mumualei Lapandangi, pomuata, Barobobali ano Anagoti oleo.

Sangia Mbuu berputrakan Sangia Mbendua. Sangia Mbendua berputrakan Batar Guru. Batara Guru inilah yang diutus oleh ayahnya untuk memerintah di bumi. I Wenggila Timo berputrakan Batara Lattu, Batara Lattu memperistri We Datu Sanggu, putri sangia I Puri Tahi. Perkawinan antara Batara Lattu dengan Wedatu Sanggu ini kemudian lahirlah I Watandiabe kemudian barulah Saweringadi. Mereka ini mempunyai saudara seayah, yaitu Lapandangi. Pomuato, Barobobali, dan Anagoti Oleo.

Di bagian lain diceritakan bahwa Saweringadi kawin untuk yang kedua kalinya. Kutipan ceritanya adalah sebagai berikut:
...Lakonoto itoono Saweringadi merapu ano alei i We Elo Sugi. Aroponaa o ana o tolu. Mano ieito mate’ika o ruo. Ieito’ka toro-torokehero tinamoakao i Tamborolangi.

Lalu Saweringadi pun kawin lagi dengan i Welo sugi dan mempunyai anak tiga orang. Tetapi dua orang meninggal dan yang masih hidup dinamakan i Tamborolangi.

Di bagian lain pula diceritakan bahwa dalam pengembaraannya ia selalu kawin dan mepunyai anak. Selanjutnya dalam cerita, Saweringadi kawin dengan I Wetudai. Kutipannya sebagai berikut. 
...O limo o tau no poia o kambono, ano lako leu mbendua o wuta sina dumulai I Wetudai. Ari pona  o ana ieito tamono i Lagaligo.

...lama tahun Saweringadi tinggal di kampung halamannya baru ia berangkat kembal ke negeri Cina untuk mengawini i Wetudai. Mereka pun mempunyai seorang anak I Lagaligo.

Dari perkawinan Saweringadi dengan I Wetudai inilah yang kemudian menurunkan raja-raja di negeri Tolaki, atau merupakan inti dari cerita Saweringadi bagi orang Tolaki. Dan ketika ia berada di Bone, ia pun kawin lagi dengan I Wembinokoti. Kutipannya adalah sebagai berikut:
...Lairoto i Bone, i Saweringadi leuito rumapui i Wembinokoti aro ponaa hae o aso langgai ieito metamoako i La Baso.
Ketika ia berada di Bone, ia pun kawin lagi dengan i Wembinokoti dan mempunyai seorang anak laki-laki yang bernama i La Baso.

Di bagian akhir cerita, dikisahkan bahwa anak Saweringadi dari perkawinannya dengan I wetudai yaitu Lagaligo inilah yang kemudian kawin dengan I Wepitiri Doti lalu mereka mempunyai tiga orang anak yang dalam cerita dikatakan, bahwa ketiga saudara kandung inilah yang menurunkan raja-raja di Tolaki. Jika melihat silsilah Saweringadi, Saweringadi bersaudara kandung dengan i Watandiabe. Watandiabe kawin dengan I Ramandalang, sebagai mokole dari kerajaan Konawe dan mempunyai seorang anak yaitu I Wepitiri Doti. Dari perkawinan Lagaligo dan I Wepitiri Doti ini lalu mereka mempunyai beberapa orang anak yaitu: I La Baso-Baso, I La Banda, Dan I La Malu. Kalau dalam silsilah orang-orang Tolaki Lagaligo dan I Wepitiri Doti masih saudara sepupu.
Kutipannya dalam cerita adalah sebagai berikut.
...i Lagaligo leuto ona i Konawe umalei i Wepitiri Doti (anano I Watandiabe) aro ponaa a ona o tolu paada langgai. Motio kehero ieito i La Baso-Baso, I tinga ieito i La Banda, ano amba perembuikehero ieito i La Malu.
... Lagaligo kemudian datang ke Konawe untuk mengawini I Wepitiri Doti (anak Watandiabe) dan mempunyai tiga orang anak yaitu anak pertama yaitu I La Baso-Baso, yang kedua yaitu I La Banda, dan yang bungsu bernama I La Malu.

Dalam hubungannya dengan kutipan-kutipan cerita di atas dengan kehidupan masyarakat tolaki, perempuan ideal untuk dijadikan istri adalah poteha monggo aso (sepupu sekali), poteha monggoruo (sepupu derajat dua), dan poteha monggotolu (sepupu derajat tiga). (Kessing dalam Tarimana, 1981:265). Seperti halnya dalam cerita dikatakan bahwa I Lagaligo dan I Wepitir Doti adalah saudara sepupu (hal. 7).
Perkawinan dengan saudara sepupu tersebut di atas bagi orang Tolaki juga disebut perkawinan mekaputi (ikat mengikat). Sebagaimana halnya yang kini sering terjadi adalah perkawinan di luar sepupunyang disebut merapu ndone suere (kawin dengan orang lain). Dengan demikian sistem pengambilan gadis dalam perkawinan ini bagi orang Tolaki dikategorikan sebagai perkawinan antara saudara sepupu seperti pada umumnya dilakukan dalam masyarakat suku-suku bangsa Indonesia. Di india dan di Birma. (Kessing dalam Tarimana, 1989:146).
Perkawinan yang ideal semacam ini pada dasrnya ditujukan pada adanya harapan agar harta kekayaan tidak jatuh pada pihak lain di luar lingkungan luas dan agar potensi integrasi dari keluarga asal dari astu nenek moyang tetap terbina dan dipertahankan. Sedangkan adanya laki-laki yang memilih gadis di luar batas lingkungan kerabatnya di dasarkan pada gagasan untuk memperluas lingkungan kerabatnya dalam rangka untuk suatu tujuan poilitik penguasaan wilayah tertentu yang dikehendaki. Kenyatan tersebut terakhir ini biasanya terjadi pada zaman kerajaan di zaman dilu, di mana seorang raja atau putranya kawin dengan gadis yang kerabatnya mendiami suatu wilayah yang dikehendaki dalam rangka strategi politiknya.
Sehingga dewasa ini pengetahuan orang-orang Tolaki tentang Saweringadi masih terdapat dalam masyarakat terutama pada-pada orang tua terutama tokoh-tokoh masyarakat khususnya tokoh-tokoh adat tertentu. Selanjutnya juga akan dikemukakan nilai-nilai budaya yang lainnya, diantaranya nilai budaya permainan, nilai budaya menganyam tikar, nilai budaya membuat perahu, nilai budaya percintaan Saweringadi, dan nilai budaya usaha dalam masyarakat Tolaki.
Adapun budaya permainan yang dimaksud adalah permainan sepak raga. Permainan sepak raga adalah sejenis permainan olah raga yang pemainnya berjumlah tiga orang per regu. Namun di zaman saweringadi, permainan sepak raga bola yang digunakannya terbuat dari besi dan dimainkan sendiri oleh Saweringadi. Selain permainan sepak raga, juga ada permainan menyabung ayam. Adapun permainan sepak raga yang dilakukan oleh Saweringadi dalam cerita yaitu.
...i lakonoto Saweringadi meheanggehero ano ale piriti’i o sepa ano pengane-nganengge, tambuitoka nimolito akono hanggari ari mbesireako no onggo tumuduri iro o sepa, la iro toka kumiki’i osepa ano sembaki’i osepa mbera i lahuene.

...Saweringadi pun menggeser mereka lalu ia mengambil raga itu dengan ringannya dan menendangnya kemudian dipermainkannya dengan rengannya sehingga penonton berpindah tempat karena khawatir dijatuhi raga itu. Kemudian, raga itu ditendangnya dengan sangat tinggi dan penonton melihat raga itu melayang terkagum-kagum karena raga itu melayang sampai mencapai awan.

Kutipan di atas membuktikan bahwa permainan sepak raga hingga saat ini menjadi salah satu permainan tradisional khususnya di daerah Tolaki dan umumnya di Sulawesi (Tenggara dan Selatan) yang sangat digemari oleh masyarakat terutama para pemuda yang gemar dengan oleh raga ini, karena hal ini merupomanuakan gerak olah tubuh. Tetapi permainan sepak raga dewasa ini di lingkungan orang Tolaki permainan tersebut dinamakan permainan sepak takraw yang bolanya terbuat dari anyaman rotan yang pemainnya beregu berjumlah tiga orang dan permainana ini dilakukan sebagai salah satu permainan yang dimasukkan dalam sebuah pertandingan tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan mungkin ke tingkat propinsi dan untuk permainan yang seperti biasanya hanya dilakukan sebagai olah raga di sore hari. Karena itu, dalam cerita dikatakan bahwa setiap persinggahan atau tempat saweringadi berada ia pasti memperkenalkan dan mengembangkan permainan tersebut. Jadi permainan sepak raga ini merupakan salah satu budaya orang Tolaki untuk mempererat tali persaudaraan dan sebagai warisan dari Tokoh Saweringadi.
Begitu pula halnya permainan sabung ayam. Di mana pun Saweringadi menetap atau mengembara dalam suatu negeri ia selalu mengembangkan permainan sabung ayam. Adapun kutipan ceritanya adalah sebagai berikut.
“...iye ito kaa la ndeniowaino omeha mo usu ika omanu”
“...pekerjaannya yang lain hanyalah menyabung ayam”.
Adapun nama ayam Saweringadi adalah Ladundusera. Sedangkan nama ayam Lagaligo (anak Saweringadi) yaitu si Burik. Dalam kaitannya dengan kutipan di atas sekarang ini lingkungan masyarakat Tolaki terkadang masih kita jumpai adanya permainan sabung ayam yang masih membudaya. Terkadang seseorang mengadakan permainan ini ingin mempertaruhkan sesuatu sebagai hiburan. Hal dalam cerita kutipannya sebagai berikut.
...la nio wairo nggiro’o mo usu omanu. Saweringadi nopetaaketo otolu wonua mano peta enggeto i Lagaligo doowono.
...yang sedang dikerjakannya adalah menyabung ayam. Dalam permainan ini Saweringadi mempertaruhkan tiga negeri sedangkan Lagaligo mempertaruhkan nyawanya sendiri...

Jadi, dalam lingkungan masyarakat Tolaki permainan sabung ayam sudah tidak asing lagi dilakukan baik orang tua maupun anak-anak muda karena semua ini adalah warisan dari Saweringadi. Tetapi di sisi lain, permainan ini sudah tidak diperbolehkan lagi selagi dalam hal-hal yang tidak merugikan orang tersebut. Karena permainan ini terkesan merugikan bahkan meresahkan masyarakat karena mengarah keperjudian kecuali untuk alasan-alasan tertentu. Misalnya hanya sebagai permainan untuk mengadu kekuatan ayam seseorang tanpa mempertaruhkan sesuatu apapun ataupun hanya sebgai hiburuan di waktu senggang.
Jadi, kedua permainan ini (permainan sepak raga dan permainan sabung ayam) merupakan warisan dari Saweringadi yang sampai saat ini masih nampak dan terkadang masih sering dilakukan oleh orang-orang Tolaki dilingkungan tertentu di mana ia berada khususnya di daerah pedesaan di Sulawesi Tenggara ataupun Selatan ataupun di daerah pengembaraan Saweringadi. Khususnya di daerah Bugis, kendari, Buton, Muna, dan Luwuk dan kesemuanya daerah ini merupakan tempat pengembaraan Saweringadi (R.A. Kern, dalam Lagaligo 1989:310).
Selanjutnya, budaya menganyam tikar. Dalam cerita dikatakan bahwa Watandiabe adalah seorang wanita saudara kembar Saweringadi yang cantik dan pandai menganyam tikar. Adapun kutipannya adalah sebagai berikut.
La ito Saweringadi sumepa ano lula tekono ine pewirea anandumungge itado laano moana...
Pada suatu ketika Saweringadi sedang bermain sepak raga tiba-tiba bola itu melayang di atas dan mengenai dinding tempat Watandiabe sedang menganyam tikar.
Dalam hubungannya dengan kutipan di atas dengan nilai budaya menganyam tikar adalah seperti kita ketahui bahwa budaya menganyam tikar (moana ambahi) adalah salah satu kerajinan tangan suku Tolaki khususnya bagi kaum wanita. Di mana saja di perkampungan suku Tolaki di daerah Kendari dan Kolaka, pasti ada keterampilan anyam-menganyam. Pekerjaan serupa ini bukanlah suatu perusahaan sebab tidak terorganisir dan hanya merupakan pekerjaan sampingan dari ibu-ibu rumah tangga dalam membantu suaminya. Hasil dari kerajinan tangan mereka cukup untuk memenuhi kebutuhab rumah tangga dalam desa tersebut terutama dalam hal alat tidur dan alat dapur yang terkadang juga mereka menjual ke pasar sebab tidak semua ibu-ibu rumah tangga dapat membuat peralatan anyaman. Hingga saat ini, kebiasaan menganyam tikar tersebutmasih sering dilakukan. Adapun hasil dari anyaman terasebut dapat digunakan sebagai tempat duduk karena dahulu sebalum orang menggunakan atau mengenal tempat duduk yang sudah modern, orang Tolaki masih menggunakan tikar, dan sampai saat ini masih sering kita jumpai di daera-daerah pedesaan adanya tempat duduk dari tikar dalam berbagai macam bentuk yang terbuat dari daun pandan hutan lalu dianyam dalam berbagai bentuk dan hasilnya sebagian dipasarkan sebagai mata pencaharian orang-orang Tolaki. Selain sebagai tempat duduk juga terdapat anyaman yang dapat dibuat dalam bentuk perlengkapan rumah tangga. Misalnya alat untuk menampi beras yang dalam bahasa daerah Tolaki disebut o duku, sebagai tempat menyimpan beras dalam bahasa daerah Tolaki disebut o lepa (bakul), ataupun sebagai tempat untuk mengangkut padi dari ladang setelah panen dalam bahasa daerah Tolaki disebut kolidi (keranjang besar), yang terkadang anyaman tersebut dapat dibuat sebagai tas. (Tarimana, 1985:16).
Demikian halnya dalam cerita Saweringadi kutipannya adalah sebagai berikut.
“.......ikua laa tepasadiaito pendotoroa ari ambahi tepotuda-tudai nggopendotoroano Saweringadi kenoleu mendotoro mombetemba”.
“.......di sana sudah tersedia tempat duduk yang terbuat dari tikar yang berlapis-lapis untuk tempat duduk Saweringadi duduk bersila”.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa menganyam tikar adalah sebagai salah satu budaya orang Tolaki dan merupakan warisan dari Saweringadi. Selain pola kehidupan yang telah diperkenalkan tadi, dalam cerita juga dikisahkan adanya tradisi kehidupan membuat perahu yang dalam bahasa Tolaki disebut momala o bangga dengan menggunakan kapak. Kutipannya dalam cerita sebagai berikut.
“ngguakaai kaa okasu welande nggo nimala tewali obangga...........”
“lihatlah di sana ada kayu welande yang aku buat menjadi perahu”.
“La iminau I Puri Tahi momala o bangga”.
“Ada yang sedang berusaha di dasar laut sana mengerjakan perahu”.
Selain pembuatan perahu, dalam cerita dikatakannya ada sebuah lesung. Kutipannya dalam cerita adalah sebagai berikut.
“...lakonoto Saweringadi menggokoro i pamba nohu ano petotoa pambano”.
    “...lalu Saweringadi berdiri di samping lesung sambil memperhatikan di sekitarnya ”.
Bagi orang Tolaki, lesung adalah tempat untuk menumbuk padi. Karena orang Tolaki dahulu belum mengenal adanya mesin penggilingan padi yang modern seperti saat ini, tetapi mereka hanya menggunakan lesung untuk menumbuk padi. Dalam hal ini, lesung ( o nohu) adalah salah satu alat bertani ladang tradisional bagi orang Tolaki selain o pade (parang), o pali (kampak), rambahan (batu asa), potasu (tugal), o alu (alu), dan o duku (penampis beras) (Tarimana, 1989:99). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat Tolaki sejak dulu penduduknya yang sebagian besar hidup di daerah pedesaan mata pencaharian pokoknya adalah juga bercocok tanam di ladang, tegalan, dan sawah selain berburu, beternak, dan meramu; karena di dalam cerita dikatakan ada sebuah lesung. Untuk kita ketahui bahwa bagi orang Tolaki lesung berarti berhubungan dengan alat pertanian.
Dalam hubungannya dengan kutipan di atas, dalam masyarakat Tolaki, kapak adalah sebagai salah satu alat-alat produktif tradisional orang Tolaki khusunya sebagai alat perkebunan yang dapat digunakan oleh seseorang jika hendak membuka kebun, menebang pohon, ataupun memahat kayu yang sampai saat ini bagi orang Tolaki masih menggunakannya jika hendak membuka kebun atau membuat hasil kerajinan seperti tempayan besar, lesung, maupun perlengkapan alat-alat rumah tangga lainnya misalnya meja, kursi, lemari, dan lain-laini. Yang mana untuk membuat hasil kerajinan tersebut harus menggunakan kapak dalam hal ini kapak yang terdiri dari berbagai macam ukuran sesuai dengan benda yang akan dibuat dalam berbagai bentuk seperti halnya dalam cerita Saweringadi dengan kapak yang digunakannya dalam menebang pohon untuk membuat perahu. Kutipannya dalam cerita adalah sebagai berikut.
“...nggirokaapo o pali aso mbotingu nggoponaueno o kasu”.
    “...di sana telah disediakan kapak untuk memotong kayu itu”.
  Kerajinan membuat perahu pada umunya dilakukan oleh orang-orang yang bertempat tinggal di pesisir pantai yang bermatapencaharian sebagai nelayan yang oleh masyarakat Tolaki di tempat tersebut menandakan bahwa mereka sejak dulu sudah bergelut dengan laut. Umumnya untuk orang-orang Tolaki tersebut yang tinggal di pedesaan, khususnya penduduk Desa Lembo Kecamatan Lasolo, sebagian dari mereka terdiri dari nelayan. Di samping bertani, mereka juga mempunyai usaha sampingan di laut mencari ikan dan menjala ikan serta mebaga. Pada waktu malam gelap, laki-laki turun ke laut menyuluh ikan, dan pada siang hari perempuan dan laki-laki sering mencari ikan tawar di kali atau danau. Secara umum, penduduk desa ini mendapatkan ikan dengan usaha sendiri, meskpun ada juga beberapa keluarga yang terpaksa harus membeli ikan karena keadaan ekonomi mereka tidak mencukupi. Bagi orang Tolaki suka memilih tempat pemukiman pada lokasi-lokasi tertentu di daratan yang tidak jauh dari gunung, dekat sebuah sungai, bahkan ada pula yang tinggal tidak jauh dari pantai. Misalnya orang-orang Tolaki yang berada di Kecamatan Tinanggea, Kecamatan Moramo, Kecamatan Lasolo, dan sebagainya yang tinggal di pesisir pantai dan bermatapencaharian sebagai pelaut dan nelayan (Berthin Lakebo, dkk. 1978:60).
Selanjutnya pola kehidupan berlayar adalah suatu tradisi kehidupan orang Tolaki terutama bagi mereka yang bermatapencaharian sebagai nelayan. Selai berlayar, orang-orang Tolaki masih terdapat banyaknya yang mempunyai mata pencaharian berlayar yang dapat dilakukan baik oleh anak-anak muda maupun di kalangan orang tua yang terutama mereka yang telah berkeluarga seperti membuat perahu, menganyam tikar atau keranjang, memahat kayu, dan sebagainya. Selain itu berlayar adalah salah satu mata pencaharian suku-suku di Sulawesi Tenggara yang berada di pesisir pantai khusunya sebagai nelayan maupun sebagai pelaut khusunyab orang Tolaki.
Dalam hubungannya dengan cerita Saweringadi dikatakan bahwa tokoh Saweringadi pekerjaannya adalah sebagai pelaut yang selalu berlayar ke mana saja yang sudah merupakan pekerjaan sehari-harinya. Kutipannya dalam cerita sebagai berikut.
Lakonoto Saweringadi mbule i banggano ano lako bubulili lumololoi wunua...
Ia pun kembali ke perahu dan terus berlayar. Pelayaran itu tidak tentu arahnya.
Dalam cerita juga dikemukakan ada beberpa wadah dan alat-alat pendukung yang merupakan peninggalan nenek moyang maupun yang hasil kerajinan bagi kaum ibi-ibu rumah tangga. Wadah dan alat-alat tersebut adalah tikar (ambahi), keranjang (potingu), lesung (o nohu), pisau (o piso), penutup peti emas (ulo bungge-bungge wulaa), dan tambur kecil (o dimba)yang alat-alat tersebut masing-masing mempunyai fungsi. Bagi orang Tolaki terdapat berbagai macam wadah tradisional yang terdiri dari kombilo (tempat barang-barang anyaman), o lepa (bakul tempat menyimpan bahan-bahan makanan), o bungge (tempat menyimpan barang-barang wanita), burua (tempat menyimpan pakaian pria), o kura (periuk), o baki (keranjang). Orang Tolaki juga memakai kuningan yang mereka beli dari orang Buton (Tarimana, 1989:99).
Selain budaya yang diceritakan di atas, dalam cerita ini juga dikemukakan adanya budaya percintaan. Yang demikian yaitu budaya percintaan Saweringadi . adapun pada permulaan cerita, tokoh Saweringadi sebelumnya tidak mengetahui kalau ia mempunyai saudara kembar apalagi saudara kembar perempuan. Sejak mereka lahir, mereka dipisahkan oleh kedua orang tua mereka dan pada saat itu orang tua Saweringadi berpesan bahwa kedua anak kembar tersebut harus dipisahkan sejak lahirnya, agar kelak mereka remaja tidak akan saling jatuh cinta. Namun demikian, ketika Saweringadi dewasa dan dalam perantauannya ia mendapat kabar bahwa ia mempunyai saudara kembar yaitu seorang wanita yang sangat cantik, dan sejak itu hatinya selau resah untuk mencarinya. Lau ia mencari saudaranya dalam sebuah pengembaraan hingga pada suatu ketika ia bermain sepak raga ia melihat ada seorang wanita yang sangat cantik dan tinggal dalam rumah sehingga ia langsung jatuh cinta serta ingin mengawininya, tetapi wanita itu yang tidak lain adalah Watandiabe menolak keinginan Saweringadi karena mereka bersaudara kandung dan tidak diperbolehkan oleh adat. (J.S. Sande, 1984:1-5). Adapun kutipannya adalah sebagai berikut.
“...ki oki noto orike i Saweringadi nolaa kaaka no o tina mo ia i ana ndumungge”...teeniitoka i Watandiabe kioki notewali me alo meohai noi nggito mesere kombo. Inaku motu’o keiko laikaa sarapumu penggenanggu noposarapo ko’o i ama i wuta sina tamono I Wetudai penggenanggu...
...Saweringadi tidak tahu kalau perempuan yang ia lihat di dalam rumahnya adalah saudara kembarnya yaitu Watandiabe...Watandiabe berkata, tdk! Tdk diperbolehkan oleh adat kalau kita kawin karena kita bersaudara kandung dan sayalah yang tertua masih ada tunanganmu yang seperti saya yang ayah tunangkan untukmu di Negeri Cina, namanya I Wetudai. 
Adapun maksud Saweringadi ingin mengawini saudaranya itu mendapat tentangan dari adat dan orang tua mereka dan menurut adat orang Tolaki bahwa kawin bersaudara kandung tidak diperbolehkan oleh adat dan agama dan kepercayaan, karena jika hal ini terjadi maka sesuatu yang tidak diinginkan dapat saja terjadi misalnya bencana tau bala terhadap negeri, rakyat dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi dalam cerita Watandiabe sangatlah bijaksana dan selalu menolak keinginan Saweringadi ini. Dalam masyarakat Tolaki ada beberapa jenis perkawinan yang terlarang yakni mealo meoana (kawin dengan anak kandung atau anak tiri), mealo meoina (kawin dengan ibu kandung/ibu tiri), mealo meo naina (kawin dengan bibi kandung), mealo meohai aso ina aso ama (kawin dengan saudara kandung), mealo meo hine (kawin dengan saudara kandung istri kecuali kawin lefirat dan sororat, mosoro orong, tumutuda).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar