Senin, 19 Desember 2011

Wajah Sastra

PROFIL CHAIRIL ANWAR

 
Di Indonesia terdapat banyak sastarawan yang mengisi belantika sastra Indonesia.  Diantaranya yang paling terkenal adalah Chairil Anwar.
Chairil Anwar (lahir di Medan, Sumatera Utara, 26 Juli 1922 – meninggal di Jakarta, 28 April 1949 pada umur 26 tahun) atau dikenal sebagai "Si Binatang Jalang" (dalam karyanya berjudul Aku [2]) adalah penyair terkemuka Indonesia. Bersama Asrul Sani dan Rivai Apin, ia dinobatkan oleh H.B. Jassin sebagai pelopor Angkatan '45 dan puisi modern Indonesia.

Tips-Tips

 TIPS-TIPS MARIO TEGUH


1.    Anda tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila anda berkeras untuk mempertahankan cara-cara lama anda. Anda akan disebut baru, hanya bila cara-cara anda baru.
2.    Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil
3.    Kita menilai diri dari apa yang kita pikir bisa kita lakukan, padahal orang lain menilai kita dari apa yang sudah kita lakukan. Untuk itu apabila anda berpikir bisa, segeralah lakukan
4.    Jika anda sedang benar, jangan terlalu berani dan bila anda sedang takut, jangan terlalu takut. Karena keseimbangan sikap

Budaya Korea

 Super Junior

Budaya Korea sudah menjamur di seluruh dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang tidak terlepas dari hal-hal yang berbau Korea. Dari golongan muda bahkan yang tua menggemari hal-hal yang berbau Korea. Mulai dari cara berpakaiannya, makanannya, bahasanya, sampai aktor dan aktrisnya. Bahkan sekarang boy band dan girl band yang ada di sana jugamari.
Salah satunya adalah Super Junior atau biasa disingkat Suju. Siapa yang tidak kenal super junior karena super junior sendiri menjadi salah satu hal yang di cari karena personil yang tampan dan juga mereka memiliki suara yang bagus sehingga lagu yang mereka terbitkan selalu laku di pasaran dunia.


Paragraf

Macam-macam Paragraf 
Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.
Syarat sebuah paragraf yaitu sebagai berikut:

Tahukah Kamu Ejaan???

    Sejarah Singkat Ejaan yang Pernah Berlaku di Negara Indonesia
Menulis adalah suatu cara yang digunakan oleh manusia untuk menuangkan ide yang ada dipikirannya menjadi suatu karya. Dalam kegiatan menulis, hal yang harus diperhatikan oleh seorang penulis adalah penggunaan ejaan agar mereka yang nantinya membaca tulisan tersebut tidak menimbulkan makna yang buram.
Ejaan merupakan kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf/serta penggunaan tanda baca. Tiap negara mempunyai aturan ejaan tersendiri dalam melambangkan bunyi-bunyi bahasa di negaranya. Di Indonesia, tercatat ada 6 sejarah ejaan yang pernah dikenal di Indonesia. Dari enam ejaan tersebut, 3 ejaan pernah diberlakukan bahkan salah satunya tetap dipakai sampai saat ini (EYD), dan 3 ejaan lainnya belum sempat diterapkan atau dipakai di Indonesia karena berbagai faktor.

Bagaimanakan Penggunaan Kalimat EFektif???

2.2  Kalimat Efektif


Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang  tepat. Pengertian efektif dalam kalimat adalah penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula. Dalam pembentukan kalimat banyak keterampilan yang perlu diperhatikan. Ketermpilam yang harus diperhatikan dalam menggunakan kalimat efektif adalah keterampilan mengungkapkan ide dan mengembangakan ide dengan menggunakan kalimat yang baik , jelas dan tepat, logis dan menarik sehingga sanggup menyampaikan pesan pembicara atau penulis kapada pendengar atau pembaca persis seperti apa yang dimaksudkan pembaca atau penulis. Kalimat efektif adalah kalimat yang sanggup menyampaikan pesan pembicara atau penulis kepada pembaca atau pendengar seperti yang dimaksudkan.

hAL YANG Perlu Diperhatikan dalam Menulis

 Penggunaan Preposisi


a.    Defenisi Preposisi
    Preposisi berasal dari kata particle (bahasa Inggris). Kata preposisi sepadan dengan kata harf  atau adat dalam bahasa Arab, yang termasuk salah satu jenis kata dari tiga jenis kata, yaitu (1) verba, (2) nomina, dan (3) preposisi. Dalam ilmu bahasa, menurut Kridalaksana (1984: 732) bahwa preposisi merupakan suatu kata yang biasanya tidak dapat diderivasikan atau diinfleksikan, yang mengandung makna gramatikal dan tidak mengandung makna leksikal,

Seperti Apakah Konjungsi Itu??????

KONJUNGSI
 


 
Konjungsi adalah kata sambung yang berfungsi menghubungkan frasa, klausa, dan kalimat dalam suatu konstruksi dengan berbagai cara.

Bagaimanakah Perkembangan Bahasa Indonesia?

 SEJARAH BAHASA INDONESIA


Bahasa merupakan salah satu alat yang digunakan oleh makhluk hidup untuk dapat berkomunikasi dengan sesamanya. Bahasa yang terdapat di dunia sangatlah banyak dan masing-masing dari bahasa tersebut mempunyai penuturnya. Bahasa digunakan oleh penuturnya bertujuan agar sesuatu yang ingin dicapainya dapat tersampaikan kepada si lawan penutur. Salah satu dari sekian banyak bahasa diantaranya adalah bahasa Indonesia.

Senin, 12 Desember 2011

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETIDAKEFEKTIFAN GURU DALAM KEGIATAN MENGAJAR


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang

1.2    Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan membahas masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimanakah pengertian guru?
2.    Bagaimanakah peranan guru?
3.    Apakah faktor-faktor yang menyebabkan ketidakefektifan guru?
4.    Bagaimanakah solusi untuk mengatasi agar guru dapat mengajar secara efektif?
1.3    Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.    Untuk mengetahui pengertian guru.
2.    Untuk mengetahui peranan guru.
3.    Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan ketidakefektifan guru.
4.    Untuk mengetahui solusi untuk mengatasi agar guru dapat mengajar secara efektif

KAJIAN DRAMA

Analisis Drama “Ningrat”
dengan Menggunakan Pendekatan Struktural Genetik
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
    Karya sastra adalah sebuah struktur yang sangat kompleks (Hill dalam Pradopo, 2007: 108). Dalam hubungannya dengan kehidupan, sastra adalah ekspresi kehidupan manusia yang tidak lepas dari akar masyarakatnya. Kendati demikian, sastra tetap diakui sebagai sebuah ilusi atau khayalan dari kenyataan. Sastra tidak akan semata-mata menyodorkan fakta secara mentah. Sastra bukan sekedar tiruan kenyataan melainkan kenyataan yang telah ditafsirkan. Kenyataan tersebut bukan berupa jiplakan yang kasar, melainkan sebuah refleksi halus dan estetis.
   

KAJIAN DRAMA

STRUKTUR PENOKOHAN DALAM DRAMA “RUMAH MAKAN”

Abstrak
    Drama merupakan salah satu bentuk karya sastra yang dilakonkan oleh dua orang atau lebih yang mengisahkan suatu peristiwa yang terjadi di dalam kehidupan manusia yang akan diperankan di atas panggung. Dari drama ini terdapat tokoh-tokoh yang membangun alur dari drama tersebut  Dalam setiap tokoh tersebut mempunyai karakter yang berbeda-beda dan sehingga menyulitkan pembaca untuk memahami untuk mengetahui pengaluran dari drama tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan sulitnya pemahaman alur suatu drama akibat karakter tokoh yang sulit ditafsirkan sehingga penganalisisan drama

SEJARAH PRAGMATIK

Bahasa adalah alat yang digunakan oleh makhluk hidup untuk dapat berkomunikasi dengan sesamanya. Terutama untuk manusia, bahasa sangatlah penting dalam kehidupan mereka. Tanpa adanya bahasa sangat sulit untuk menyampaikan sesuatu yang hendak ingin disampaikan kepada lawan bicaranya. Oleh karena itu, setiap manusia haruslah mempunyai kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunkasi yang menghendaki adanya penyesuaian bentuk bahasa atau ragam bahasa dengan faktor-faktor penentu tindak komunikatif. Manusia haruslah mampu menyesuaikan pemakaian bahasa dalam komunikasi sehingga makna yang hendak diberitahukan dapat tersampaikan.
Sehubungan dengan kemampuan manusia menggunakan bahasa, maka ilmu pragmatik  adalah ilmu yang mempelajari penyesuaian bentuk bahasa atau ragam bahasa dengan faktor-faktor  penentu tindak komunikatif. Pragmatik mengarah kepada kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi yang menghendaki adanya penyesuaian bentuk (bahasa) atau ragam bahasa dengan faktor-faktor penentu tindak komunikatif. Faktor-faktor tersebut siapa yang berbahasa, dengan siapa, untuk tujuan apa, dalam situasi apa, dalam konteks apa, jalur yang mana, media apa dalam peristiwa apa sehingga dapat disimpulkan bahwa pragmatik pada hakekatnya mengarah pada perwujudan kemampuan pemakai bahasa untuk menggunakan bahasanya sesuai faktor-faktor penentu dalam  tindak komunikatif dan memperhatikan prinsip penggunaan bahasa secara tepat. Konsep-konsep yang berhubungan dengan pragmatik  antara lain adalah tindak bahasa, implikatur percakapan, praanggapan dan deiksis.
Setiap negara mempunyai masing-masing sejarah tentang perkembangan pragmatik. Hal ini terlihat dengan pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tersebut memberikan sejumlah rangsangan kepada pihak-pihak lain untuk memberikan tanggapan mereka.
Tahap perkembangan jalur utama aliran linguistik di belahan Amerika berlangsung pada tahun 1970-an. Pada mulanya pragmatik dianggap tidak penting dalam ilmu kebahasaan. Namun, sikap ini berubah pada akhir tahun 1950-an Chomsky menemukan titik pusat sintaksis. Sebagai seorang struktualis ia masih menganggap makna terlalu rumit untuk dipikirkan dengan sungguh-sungguh. Pada permulaan tahun 1960 Katz dan kawan-kawannya (Katz dan Fodor, 1963; Katz dan Postal,1964; Katz,1964) mulai menemukan cara memasukkan makna ke dalam linguistik formal. Kemudian pada tahun 1971 Lakoff dan lain-lainnya berargumentasi bahwa sintaksis tidak bisa dipisahkan dari studi penggunaan bahasa. Masuknya pragmatik dalam linguistik merupakan tahap akhir dalam gelombang ekspansi linguistik, dari sebuah ilmu sempit yang mengurusi data fisik bahasa, menjadi suatu disiplin ilmu  yang luas yang meliputi bentuk, makna dalam konteks.
Perubahan linguistik di Amerika pada tahun 1970-an diilhami oleh karya filsuf-filsuf seperti : Austi (1962) dan Searle(1969), yang melimpahkan banyak perhatian pada bahasa. Teori mereka mengenai tindak ujaran mempengaruhi perubahan linguistik dari pengkajian bentuk-bentuk bahasa kearah fungsi-fungsi bahasa dan pemakaiannya dalam komunikasi.
Karya Autsin dianggap sebagai perintis pragmatik berjudul How to Do Things with Words (1962). Dalam karya tersebut, Autsin mengemukakan gagasannya mengenai tuturan performatif dan konstatif. Gagasan penting lainnya adalah tentang tindak lokusi, ilokusi, perlokusi, dan daya ilokusi tuturan.
Kemudian Searle (1969) mengembangkan pemikiran Autsin. Ia mencetuskan teori tentang tindak tutur yang dianggap sangat penting dalam kajian pragmatik. Tindak tutur yang tidak terbatas jumlahnya itu dikategorisasikan berdasarakan makna dan fungsinya menjadi lima macam, yaitu : representatif, direktif, ekspresif, komisih, dan deklaratif.
Grince (1975) mencetuskan teori  tentang prinsip kerja sama (cooperative principle) dan implikatur percakapan (conversational impicature). Menurut Grace, prinsip kerja sama adalah prinsip percakapan yang membimbing pesertanya agar dapat melakukan percakapan secara kooperatif dan tidak menggunakan bahasa secara efektif dan efisien. Prinsip ini terdiri atas empat bidal : kuantitas, kualitas, relasi dan cara. Menurut Gunarwan (1994: 54), keunggulan teori prinsip kerja sama ini terletak pada potensinya sabagai teori inferensi apakah yang dapat ditarik dari tuturan yang bidal kerja sama itu.
Keenan (1976) menyimpulkan bahwa bidal kuantitas, yaitu “ buatlah sumbangan Anda seinformatif-informatifnya sesuai dengan yang diperlukan”. Hal yang berdasarkan penelitian tentang penerapan prinsip kerja sama di masyarakat Malagasi.
Goody (1978) menemukan bahwa pertanyaan tidak hanya terbatas digunakan untuk meminta informasi, melainkan juga untuk menyuruh, menandai hubungan antarpelaku percakapan, menyatakan dan mempernyatakan status.
Franser (1978) telah melakukan deskripsi ulang tentang jenis tindak tutur.
Gadzar (1979) membicarakan bidang pragmatic dengan tekanan pada tiga topik, yaitu : implikatur, peranggapan, dan bentuk logis.
Gumperz (1982) mengembangkan teori implikatur Grizer dalam bukunya Discourse Strategies. Ia berpendapat bahwa pelanggaran atas prinsip kerja sama seperti pelanggaran bidal kuantitas dan cara menyiratkan sesuatu yang tidak dikatakan. Sesuatu yang tidak diekspresikan itulah yang dinamakan implikatur percakapan. 
Levison (1983) mengemukakan revisi sebagai upaya penyempurnaan pendapat Grize tentang teori implikatur.
Leech (1983) mengemukakan gagasannya tentang prinsip kesatuan dengan kaidah yang dirumuskannya kedalam enam bidal: ketimbangrasaan, kemurahhatian, keperkenanan, kerendahhatian, kesetujuan, dan kesimpatian.
Mey (1993) mengemukakan gagasan baru tentang pembagian pragmatik : mikropragmatik, dan makropragmatik.
Schiffrin (1994) membahas berbagai kemudian kajian wacana dengan menggunakan pendekatan pragmatik.
Yule (1996) mengembangkan teori tentang PKS dengan dengan menghubungkannya dengan keberadaan tamengan (hedges) dan tuturan langsung-tuturan tak langsung.
Van Dijk (1998-2000) mengembangkan model analisi wacana kritis (Critical Discourse Analyses/CDA) didalam teks berita. Ia mengidentifikasi adanya lima karakteristik yang harus dipertimbangkan dalam CDA yaitu: tindakan, konteks, historis, kekuasaan dan ideologi.
Pada 1940-an di belahan Eropa sudah berkembang kegiatan mengkaji bahasa dengan mempertimbangkan makna dan situasi (aliran praha, aliran firth) dan pada tahun 1960-an Halliday mengembangkan teori sosial mengenai bahasa. Munculnya istilah pragmatik dapat dihubungkan dengan seorang filsuf yang bernama Charles Morris (1938). Ia sebenarnya mengolah kembali pemikiran para filsuf pendahulunya seperti Locke dan Pierce mengenai semiotik (ilmu tanda dan lambang). Oleh Morris semiotik dibagi menjadi tiga cabang : sintaksis, sematik, dan pragmatik. Sintaksis mempelajari hubungan formal antara tanda-tanda, sematik mempelajari hubungan antara tanda dengan objek, dan pragmatik mengkaji hubungan antara tanda dengan penafsir. Tanda-tanda yang dimaksud disini adalah tanda bahasa bukan tanda yang lain.
Di Indonesia konsep pragmatik baru diperkenalkan pertama kali dalam kurikulum bidang studi bahasa Indonesia (Kurikulum 1984) yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Beberapa karya mengenai pragmatik mulai bermunculan. Diawali oleh Taringan (1986) yang membahas tentang pragmatik secara umum. Nababan (1987) dan Suyono (1990) juga masih terkesan “memperkenalkan pragmatik”, sebab belum membahas pragmatik secara rinci dan luas. Pada karya Tallei (1988), Lubis (1993), dan Ibrahim (1993) tampak deskripsi yang agak mendalam, tetapi orisinalitas gagasannya agak diragukan karena terutama pada karya Tallei, hampir sepenuhnya mengacu pada buku “Discourse Analyses” karya Stubbs (1983). Buku pragmatik pertama yang tergolong kritis adalah karya Bambang Kaswanti Purwo (1990) dengan judul Pragmatik dan Pengajaran Bahasa. Karya Wijana (1996) yang berjudul Dasar-dasar pragmatik sudah menuju ke arah pragmatik yang lebih lengkap dan mendalam.
Beberapa penelitian pun telah dilakukan dalam rangka disertasi diantaranya adalah Kaswanti Purwo (1984), Gunarwan (1994), dan terakhir Saifullah (2001) dalam tesis magisternya.        



PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN


TUGAS GURU

Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.

Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.

Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.

Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.

Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.

Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.

Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.

Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.

Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya menjadi manusia yang berbudaya.

Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
1.    Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.
 
2.    Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
 
3.    Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan adalah teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
PERAN GURU

WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.

Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.

Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.

Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.

Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.

Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.

Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.

Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
guru sangat banyak makna dan arti, ada yang bilang juga arti guru di gugu terus ditiru yang dalam bahas Indonesia artinya adalah dipercaya dan di contoh. Guru dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harafiahnya adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu.
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
McLeod, (1989) berasumsi guru adalah seseorang yang pekerjaanya mengajar orang lain. Kata mengajar dapat kita tapsirkan misalnya :
1. Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitip).
2. Melatih ketrampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
3. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektip)
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Jadi pengertian guru adalah tenaga pendidik yang pekerjaanya utamanya mengajar (UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3)
Selain siswa, faktor penting dalam proses belajar mengajar adalah guru. Guru sangat berperan penting dalam menciptakan kelas yang komunikatif. Breen dan Candlin dalam Nunan(1989:87) mengatakan bahwa peran guru adalah sebagai fasilitator dalam proses yang komunikatif, bertindak sebagai partisipan, dan yang ketiga bertindak sebagai pengamat.
Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.
Kepribadian Guru
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia.Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah
1. Fleksibilitas kognitif
2. Keterbukaan Psikologis pribadi guru.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye,1990)
Keterbukaan Psikologis pribadi guru. Hal lain yang menjadi paktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki empati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain.(Reber,1988). Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbuksaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa..Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
Kompetensi Profesionalisme Guru.
Kompetensi
Pengertian kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Selain kemampuan kompetensi juga berarti keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.Jadi kompetensi guru adalah merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan kewajiban–kewajibanya secara bertanggung jawab dan layak.
Intinya, Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Jenis Kompetensi
1. Kompentensi Pribadi
a. Mengembangkan Kepribadian
• Bertqwa kepada Allah SWT
• Berperan akkif dalam masyarakat
• Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru
b. Berinteraksi dan Berkomunikasi
• Berinteraksi dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan professional
• Berinteraksi dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan
c. Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
• Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
• Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
d. Melaksanakan Administrasi Sekolah
• Mengenal administrasi kegiatan sekolah
• Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
e. Melaksanakan penelitian Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran
• Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
• Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi Profesional
a. Menguasai landasan kependidikan
• Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional
• Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
• Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
b.Menguasai bahan pengajaran
• Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah
• Menguasai bahan pengajaran.
c. Menyusun program pengajaran
• Menetapkan tujuan pembelajaran
• Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
• Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
• Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
d. Melaksanakan program pengajaran
• Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
• Mengatur ruangan belajar
• Mengelola interaksi belajar mengajar
e. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
• Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
• Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Kompetensi guru yang diteliti meliputi empat kategori.
1. Kemampuan guru dalam merencanakan program belajar mengajar.
2. Kemampuan guru dalam menguasai bahan pelajaran.
3. Kemampuan guru dalam melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar.
4. Kemampuan dalam menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Profesionalsime
Profesionalsime sendiri berasal dari kata profesus (bahasa latin), yang berarti siap tampil di depan publik. Jadi untuk tampil di depan umum, seorang professional harus telah siap untuk menghadapi semua masalah dan menyelesaikannya dengan baik
Ada yng mengatakan bahwa Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn uraian selanjutnya. Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang harus dipahami terlebih dahulu.
Jadi, guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Profesionalisme guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru Fiqih yang profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Seorang yang memiliki predikat professional memiliki ciri-ciri yang selalu melekat dalam pikirannya, dan tercermin dalam tingkah laku dari para professional. Ciri-ciri professional tersebut adalah sebagai berikut:
1. Disiplin
2. Berorientasi pada kualitas
3. Rajin dan antusias
4. Berpikir positif
5. Fleksibel
6. Rasional
7. Etis
8. Kompeten
9. Strategis
Semua ciri tersebut memiliki hubungan dengan kebiasaan kita sehari-hari. Jadi untuk menjadi seorang yang professional, kita harus merubah secara terus-menerus kebiasaan kita, mencapai yang lebih baik, dan lebih baik.
Mengingat tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa profesionalisme guru adalah bisa didasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru, yaitu :
1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Tujuan sertifikasi guru adalah:
• Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen
• Pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
• Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
• Meningkatkan martabat guru
• Meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.
• Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
• Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak
Berkualitas dan tidak profesional.
• Meningkatkan kesejahteraan guru
2. Perlunya perubahan paradigma
3. Jenjang karir yang jelas
4. Peningkatan kesejahteraan yang nyata
5. Gaji yang memadai.
6. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu.
7. Pelatihan dan sarana
Kamudian Apa Peran Guru dalam Proses Pendidikan?
Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

Pengertian Jurnalistik

Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Sekilas tentang pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan sedikit sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman Romawi, dimana berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang di pusat kota yang di kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah “jurnalistik” dengan “pers”.
Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Untuk lebih jelasnya apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah definisi dari para tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman dalam bukunya bahwa jurnalistik adalah:
F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak.
Jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Ditelusur dari akar katanya (diurma ‘harian’, Latin; jour ‘hari’, Prancis), jurnalistik adalah kegiatan membuat laporan harian, mulai dari tahap peliputan sampai dengan penyebarannya. Jurnalistik sering disebut juga sebagai jurnalisme (journalism). Berdasarkan media yang digunakannya, jurnalistik sering dibedakan menjadi jurnalistik cetak (print journalism) dan jurnalistik elektronik (electronic journalism). Beberapa tahun belakangan ini muncul pula jurnalistik online (online journalism).
Di samping jurnalistik atau jurnalisme dikenal pula istilah pers (press). Dalam pengertian sempit pers adalah publikasi secara tercetak (printed publication), melalui media cetak, baik suratkabar, majalah, buletin, dsb. Pengertian ini kemudian meluas sehingga mencakup segala penerbitan, bahkan yang tidak tercetak sekalipun, misalnya publikasi melalui media elektronik semacam radio dan televisi. Berdasarkan pengertian ini, dapat dikatakan bahwa jurnalistik tercakup sebagai bidang kegiatan pers; sementara tidak semua kerja pers tercakup sebagai jurnalistik. Walaupun begitu, sering kali keduanya dipersamakan atau dicampuradukkan.
Secara harfiah, arti dari jurnalistik  adalah ilmu Komunikasi Massa. Bisa juga diartikan sebagai ilmu Publistik dalam bidang praktiknya, mempunyai arti penting dalam usaha melancarkan sistem komunikasi antar manusia di dunia ini. Begitu pentingnya ilmu jurnalistik, maka memberikan arti yang cukup besar dalam perkembangan dan kemajuan dunia. Karena kemampuan jurnalistik  itulah, maka setiap hari kita bisa membaca berita, reportase, feature, dan lain-lain yang menyangkut berbagai peristiwa yang terjadi di dalam maupun di luar negeri. Semua sudah tersaji sedemikian rupa di dalam halaman-halaman surat kabar dan majalah. Sedangkan jurnalistik, adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana cara atau teknik mencari bahan berita atau laporan yang menarik di dalam media massa cetak maupun elektronik. Tapi penyajian berita di dalam media cetak dengan media elektronik berbeda. Televisi dan radio menguasai ruang, tetapi tidak menguasai waktu. Sedangkan media cetak menguasai waktu, tetapi tidak menguasai ruang.
- Etimologis
Berasal dari bahasa Perancis – journ : catatan atau laporan harian
Secara singkat, jurnalistik berarti kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari.
- Kamus
Jurnalistik berarti kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
- Ensiklopedi Indonesia
Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
- Leksikon Komunikasi
Jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Untuk lebih jelasnya apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah definisi dari para tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman dalam bukunya bahwa jurnalistik adalah:
F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Di dalam istilah jurnalistik juga terkandung makna sebagai suatu seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati, sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak.
Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21)
Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73).
Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.
A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.
Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya.
Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21)
Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73).
Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.
A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.
Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya.


KUMPULAN RINGKASAN DRAMA

TANAH YANG HILANG

Drama “Tanah yang Hilang” karya Rifton Suba menceritakan tentang seorang ayah yang tidak mau menjual tanah sawahnya kepada pengusaha yang bekerja sama dengan kepala desa walaupun diberi iming-iming uang dan kehidupan yang baik.Berbagai halangan dan rintangan harus di hadapi oleh tokoh ayah demi mempertahankan sawah yang dimilikinya. Bahkan istrinya yang semula sangat setia dan selalu mendukung setiap hal yang dilakukannya,kini berbalik arah dengan memberikan surat tanah yang dimilikinya.Padahal sang istri melakukan hal itu karena ia tidak mau sang ayah mengalami hal-hal buruk yang dapat mengancam keselamatan hidupnya.Bahkan warga pun ikut melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh sang istri dengan menyerahkan tanah yang mereka miliki kepada Kepala Desa dengan imbalan mereka diberikan sejumlah uang dan kehidupan yang layak nantinya. Melihat hal yang telah dilakukan oleh Kepala Desa membut ayah menjadi marah. Ayah mengajak sebagian masyarakat yang sependapat dengan dia yaitu mempertahankan tanah yang mereka miliki untuk mendatang Kepala Desa dengan maksud agar dia mau menyerahkan kembali surat tanah yang telah mereka serahkan kepadanya. Namun Kepala Desa tidak mau menyerahkan surat tanah tersebut, ia tetap mempertahankan keinginannya untuk menyerahkan tanah warganya kepada pengusaha karena ia juga telah diberikan sejumlah uang yang cukup besar jika tanah itu berhasil diberikan kepada pengusaha tersebut. Kepala Desa sangat serakah.Hanya karena uang yang dijanjikan oleh pengusaha, ia rela mengorbankan kepentingan masyarakatnya yang telah mempercayainya untuk dapat melindungi mereka dan mempertahankan kepentingan masyarakatnya. Akhirnya,akibat  keserakahan yang dimiliki oleh Kepala Desa ia harus pula mengorbankan nyawanya kepada masyarakat. Hal ini disebabkan oleh akibat sikapnya itu warga masyarakat menjadi marah, mereka mengeroyok Kepala Desa sampai sampai membuat nyawanya hilang.
NINGRAT

    Drama “Ningrat” karya La Ode Sadia ini menceritakan tentang keteguhan cinta dua anak manusia yang berbeda derajat dalam kehidupan di masyarakat tempat mereka tinggal.Perbedaan ini terjadi karena Wa Ode adalah seorang wanita yang mempunyai kedudukan derajat yang tinggi yaitu Wa Ode menyandang gelar ningrat yang diturunkan kepada dirinya yang berasal dari orang tuanya sedangkan La Ege hanyalah seorang lelaki biasa yang tidak mempunyai kedudukan yang tinggi seperti yang dimiliki oleh Wa Ode di mata masyarakat tempat ia tinggal. Cinta mereka tidak terhalang oleh berbagai  rintangan apapun. Walaupun rintangan yang mereka hadapi cukup besar, namun mereka tetap mempertahankan cinta merreka. Rintangan tersebut yaitu akibat perbedaan derajat yang dimiliki oleh Wa Ode dan La Ege, cinta mereka ditentang oleh orang tua Wa Ode yang merasa dirinya mempunyai derajat yang tinggi di banding La Ege yang derajatnya sangat rendah sekali.Mereka merasa,jika Wa Ode yang mempunyai derajat yang tinggi dengan La Ege yang derajatnya sangat rendah maka hal itu akan menjatuhkan harga diri mereka di mata masyarakat sekaligus juga akan menjatuhkan derajat mereka dalam hal ini Wa Ode tidak memiliki derajat yang tinggi lagi di mata masyarakat karena Wa Ode harus mengikuti derajat suaminya yang rendah. Untuk mencegah hal itu terjadi, maka keluarga Wa Ode sangat menentang keras jika mereka harus menjalin cintanya ke jenjang perkawinan. Kisah ini bermula ketika di suatu malam, La Ege menunggu Wa Ode di suatu tempat. La Ege sudah lama menunggu namun Wa Ode belumjuga datang. La Ege sudah maklum dengan hal itu karena ia sudah mengetahui penyebabnya bahwa Wa Ode sangat susah sekali intuk pergi dari rumahnya yaitu jika Wa Ode meminta izin kepada ayahnya untuk menemui La Ege maka ia pasti sangat dilarang maka Wa Ode pasti menunggu saat yang tepat untuk pergi menemui La Ege yaitu ketika orang tuanya terutama ayahnya sudah tidur sehingga tidak ada yang mengetahui bahwa dia pergi menemui La Ege. Walaupun sudah hamper larut malam, La Ege tetap menunggu dengan sabar. Setelah lama menunggu akhirnya kesabaran itu terbayarkan sudah dengan kedatangan Wa Ode. Wa Ode meminta maaf kepada La Ege karena ia harus menunggu lama dirinya dan ia melakukan hal itu karena terpaksa. La Ege sudah memprediksikan hal itu. Namun La Ege sudah tidak tahan lagi menjalin hubungan seperti itu yaitu harus sembunyi-sembunyi ketika mereka bertemu. Akhirnya La Ege mengatakan kepada Wa Ode bahwa ia akan melamar dia. Wa Ode sangat gembira mendengar hal itu, karena ia sudah tidak tahan juga untuk sembunyi-sembunyi terus-menerus dalam menjalin hubungan cintanya. Namun hal itu tidaklah berjalan mudah seperti yang mereka harapkan. Ketika beberapa orang tua kampung datang ke rumah Wa Ode untuk mewakili La Ege menyampaikan maksudnya untuk melamar Wa Ode,orang tuanya sangat marah besar karena mereka mengetahui bahwa La Ege yang mempunyai derajat yang rendah telah berani melamar Wa Ode yang mempunyai derajat yang tinggi. Mengetahui lamaran La Ege ditolak mentah-mentah oleh orang tuanya, Wa Ode datang kepada La Ege sambil menangis. Karena kesungguhan hatinya untuk melamar Wa Ode maka La Ege tidak pantang menyerah. Ia berniat untuk datang sendiri melamar Wa Ode kepada keluarganya.Wa Ode melarang niat La Ege tersebut karena Wa Ode tahu bahwa ia pasti akan dipukul oleh keluarganya jika hal itu terjadi. Namun karena kesungguh-sungguhannya, ia tetap ingin meneruskan niatnya. Sementara berbincang-bincang, tiba-tiba datang ayah dan kakak Wa Ode yang yang telah melihat mereka sedang berpacaran. Karena sangat benci dengan La Ege, maka mereka memperlakukannya dengan kasar. Mereka memukul La Ege sampai babak belur dan hamper saja membunuh La Ege jika Wa Ode tidak melarangnya. Akhirnya Wa Ode diseret kerumahnya oleh kakanya karena tidak mau pulang. Walaupun La Ege telah dipukul sampai babak belur dan hampir saja dibunuh namun La Ege tidak menyerah untuk meneruskan niatnya untuk melamar Wa Ode. Ketika La Ege sedang melamun, datang seorang orang tua yang heran melihat keadaannya. Ia menanyakan kepada La Ege masalah yang tengah menimpanya. Semula La Ege tidak mau mengatakannya namun akhirnya La Ege menceritakan juga hal telah terjadi padanya kepada orang tua itu. Setelah hal itu diceritakan, akhirnya orang tua itu menyarankan jika mereka benar-benar saling menyayang maka jalan lain yang harus mereka tempuh adalah melakukan kawin lari yaitu walaupun tanpa persetujuan orang tua maka perkawinan mereka tetap dapat dilangsungkan. Mendengar hal itu, setelah orang tua itu pergi, La Ege segera menulis surat untuk Wa Ode yang ingin menyatakan agar ia ingin melakukan kawin lari bersamanya. Surat itu dititipkan melalui Wa Ani. Setelah membaca surat itu, Wa Ode datang dengan membawa kopor dan bungkusan pakaiannya. Semula Wa Ode ragu untuk melakukan hal itu karena ia sangat sayang orang tuanya. Namun karena rasa cintanya kepada La Ege yang begitu besar, akhirnya ia lebih memilih hidup dengan La Ege daripada menuruti keinginan orang tuanya. Akhirnya mereka pergi meninggalkan semua hal yang menghalangi cinta mereka berdua.

PAGI BENING

    Drama “Pagi Bening” karya Serafin dan Joaquin Alvarez Quintero merupakan drama satu babak  yang berasal dari tanah Spanyol dan diterjemahkan oleh Sapardi Joko Damono. Drama ini menceritakan tentang kisah cinta antara dua insan di umur mereka yang masih muda yang gagal hanya karena pihak perempuan yang bernama Laura telah dijodohkan oleh orang tuanya kepada seorang saudagar. Sementara dari pihak laki-laki yang bernama Don Gonzalo demi memperjuangkan cintanya kepada Laura, ia harus rela berduel dengan laki-laki yang hendak dijodohkan dengan perempuan tersebut. Mereka pun yaitu Laura dan don Gonzalo harus berpisah karena hal itu dan bertemu kembali di suatu taman ketika umur mereka telah senja. Pada saat pertemuan itu mereka pun menceritakan kisah cinta dua orang insan yang gagal dan ternyata tanpa mereka ketahui bahwa kisah yang mereka ceritakan itu adalah kisah yang mereka lalui sendiri dalam hidup mereka. Kisah cinta yang gagal yang mereka ceritakan merupakan kisah cinta mereka sendiri yaitu antara Laura dan Don Gonzalo.
    Kisah ini bermula ketika ketika Laura bersama pembantunya yang bernama Petra berjalan-jalan di suatu taman. Berjalan-jalan di taman adalah suatu hal yang sudah menjadi kegiatan yang sering dilakukannya. Ia datang ke taman biasanya untuk member makan burung-burung merpati yang juga datang ke taman itu tetapi dengan tujuan untuk mencari makanan. Wanita itu biasanya telah membawa makanan berupa remah-remah roti untukdiberikan kepada burung-burung merpati tersebut. Dan karena telah sering berada di taman sendiri sampai-sampai ia mempunyai bangku sendiri untuk tempat menikmati pemandangan di taman tersebut. Ketika Laura dan Petra telah sampai di bangku taman tersebut, pembantunya itu pun minta izin kepada Laura untuk pergi menemui seseorang teman yang bekerja di taman tersebut. Laura pun mengizinkannya dengan syarat bahwa ia tidak boleh pergi terlalu jauh dari tempat itu dan hanya boleh sepuluh menit saja. Petra pun pergi meninggalkan Laura sendiri di bangku taman tersebut. Pada saat Petra telah pergi dari tempat itu, datanglah merpati-merpati itu ketika Laura mengeluarkan bungkusan roti. Rupanya merpati-merpati itu sudah mengetahui kebiasaan Laura untuk member makan mereka ketkia datang di taman tersebut. Hal ini terlihat ketika bungkusan roti dikeluarkan oleh Laura, burung-burung merpati itu segera datang menghampirinya.   
    Pada saat Laura sedang asyik bercengkrama dengan merpati-merpati tersebut datanglah Don Gonzalo bersama pembantunya pula yang bernama Juanito. Kedatangan mereka merusak suasana hati Laura karena mereka menakut-nakuti merpati tersebut dengan berjalan menuju merpati-merpati yang sedang diberinya makan sehingga Laura pun menegur mereka dengan marah-marah. Don Gonzalo membalas sikap Laura tersebut dengan marah-marah pula karena pada saat itu suasan hati Don Gonzalo sedang tidak enak pula sebab pada saat ia ingin menduduki kursi yang biasa ditempatinya pada saat datang ke taman itu pula ternyata kursinya telah dipakai oleh para pendeta untuk berdiskusi. Padahal Don Gonzalo sangat membutuhkan kursi itu karena pada saat itu kakinya sedang benkak sehingga ia ingin segera duduk. Ia pun terpaksa harus duduk bersama perempuan yang dianggapnya cerewet karena ketika telah menegurnya ketika mendekati bangku tempat Laura duduk-duduk santai bersama merpati-merpatinya.
    Pertemuan mereka harus diawali dengan pertengkaran hanya karena sebuah bangku taman itu. Laura selalu mengejek setiap hal yang dilakukan oleh Don Gonzalo sedangkan Don Gonzalo sangat jengkel dengan perilaku Laura tersebut. Namun pada akhirnya mereka berdamai juga karena kesamaan yang ada pada diri mereka masing-masing yaitu mereka sama-sama bersin sampai tiga kali. Dan Don Gonzalo pun menawarkan obat bersin kepada Laura.
    Setelah hal itu Laura pun berterima kasih padanya dan kisah kenangan mereka terbuka setelah Don Gonzalo sedang membaca puisi di depan Laura. Ternyata Laura pun menceritakan bahwa ia juga gemar pada puisi-puisi yang indah. Sedangkan Don Gonzalo menceritakan bahwa ia banyak bertemu dengan penyair-penyair terutama di Velensia di tempat ia dibesarkan. Dan ternyata Laura pernah tinggal di Valensia dan menceritakan bahwa dirinya pernah tinggal di sebuah villa yang berna Villa Maricella yang terletak di kota tesebut. Ternyata Don Gonzalo mengetahui tempat itu dan ia mempunyai kenangan di tempat itu bersama gadis yang pernah pula tinggal di villa itu yang dijuluki sebagai “Perawan Bagai Perak”. Don Gonzalo pun menceritakan kepada Laura bahwa gadir itu cantik dan ia sering membawakan kembang lilia ketika gadis itu sedang duduk di jendela kamarnya. Namun pada suatu saat ketika ia hendak bertemu dengan gadis itu ternyata yang menungguinya bukan gadis itu tetapi saudagar yang akan ditunangkan kepada gadis.  Mereka pun berduel dan saudagar itu terluka parah sehingga Don Gonzalo akhirnya harus melarikan diri dan bersembunyi. Dalam persembunyiannya ia terus mengirim sajak-sajak kepada gadis itu namun tak pernah ada balasan sehingga ia menjadi putus asa dan kemudian ia masuk tentara. Hal yang diceritakan kepada Laura sebenarnya adalah kisah hidupnya namun ia hanya mengiaskan dirinya bahwa laki-laki yang diceritakannya adalah saudara sepupunya. Ia berbohong dengan menceritakan bahwa laki-laki itu telah meninggal ketika menjalani tugasnya sebagai seorang tentara di selokan sambil memanggil nama Laura. Don Gonzalo tidak menyadari bahwa orang berada di depannya adalah Laura karena masing-masing tidak memperkenalkan nama mereka. Namun Don Gonzalo menyadari perempuan itu adalah wanita yang sedang berada di depannya  adalah wanita yang ada dalam kisahnya setelah Laura menceritakan pula kisah seorang gadis yang sama seperti yang diceritakan oleh Don Gonzalo yang menganggap bahwa lelaki itu tidak betul-betul mencintai dirinya karena ia tidak pernah mendengar kabar dari lelaki itu. Padahal sebenarnya tanpa sepengetahuan Laura surat yang dikirimkan oleh Don Gonzalo diambil oleh orang tuanya. Dan perempuan itu pun mati bunuh diri ketika sedang duduk dikarang dan diterjang oleh ombak dan tubuhnya pun lenyap. Namun Don Gonzalo tidak menceritakan bahwa lelaki itu adalah dirinya kaena ia tidak mau Laura melihat keadaan dirinya sekarang dan telah menikah dengan seorang penari balet dua bulan setelah ia berduel. Begitupun  Laura, ia mengetahui bahwa lelaki yang berada di depannya adalah lelaki yang berda dalam kisahnya namun ia pula tidak ingin memberitahukan bahwa dirinya adalah Laura, wanita yang ada dalam kisahnya karena ia tidak ingin Don Gonzalo melihat keadaannya sekarang dan lagi sekarang ia telah menikah dua tahun setelah kejadian itu.   
    Akhirnya mereka berdua pun berpisah ketika masing-masing pembantu mereka telah datang. Dan mereka pun berjanji akan bertemu kembali di taman ini di bangkuntaman yang sama.
   

BUNGA RUMAH MAKAN

    Drama Bunga “Rumah Makan” karya Utuy Tatang Sontani adalah drama yang menceritakan seorang gadis yang sadar bahwa selama ini ia telah menilai dirinya adalah wanita yang yang dicintai dan disayangi oleh semua orang. Akhirnya ia sadar bahwa selama ini kecantikannya telah menipu dirinya sendiri dan ia menjadi sadar seseorang yang menyayanginya adalah bukan orang-orang yang selalu memperlakukan dia dengan baik dan dengan perlakuan itu ia akan merasa bahagia. Sebaliknya, orang-orang yang selalu menyayanginya belum tentu menyayanginya dengan iklas mereka pasti mempunyai maksud yang tersembunyi dan dengan maksud memberikan kasih saying itu suatu saat orang itu pasti akan meminta balasan atas kasih saying yang telah diberikannya kepada kita dan dengan kasih sayang yang diberikannya itu maka kebebasan kita itulah sebagai ganti ruginya karena ketika akan berbuat sesuatu yang kita kehendaki maka kita harus berpikir dahulu apakah sesuatu yang kita kehendaki tersebut sejalan dengan kehendak orang yang telah memberikan kita kasih sayangnya. Kita harus menuruti segala hal yang dikehendeaki oleh orang yang telah memberikan kita kasih saying tersebut.
    Perempuan dengan nama Ani ini menjadi sadar ketika suatu saat datang seorang pelancong yang bernama Iskandar. Iskandar sering datang berkunjung ke rumah makan dimana Ani bekerja yaitu milik Sudarma yang sekian telah menyayanginya setelah bekerja di rumah makannya dan anaknya pun yang bernama Karnaen yang menaruh hati padanya. Namun Ani tidak menggubris hal itu karena Ani telah menganggap Karnaen sebagai saudaranya. Dan ia telah jatuh cinta kepada seorang tentara yang bernama Suherman yang kini telah menjadi pacarnya dan sering mengunjungunya di tempat ia bekerja. Setiap Iskandar datang, ia tidak pernah memesan sesuatu pun. Sampai akhirnya Iskandar menghina Ani setelah Ani melayani dua pemuda dan pemuda itu menggoda Ani sedangkan Ani tidak tidak menggubris godaan tersebut. Iskandar menghina Ani dengan mengatakan bahwa dengan kecantikannya dia telah menipu dirinya sendiri. Orang yang berdatangan ke rumah makan itu bukan hanya sekedar memesan makanan dan minuman tetapi dengan tujuan untuk menengoknya. Iskandar mengatakan bahwa Ani selama ini hanya memperdagangkan kecantikannya dan menipu lelaki supaya berdatangan ke tempat ia bekerka. Ani harus beradu mulut dengan Iskandar karena dihina seperti itu dan Karnaen pun datang membela Ani namun Iskandar pun menghina Karnaen bahwa dirinya hanyalah seseorang yang berhati kotor karena kebaikan yang diberikan kepada Ani selama ini dilakukan karena ia ingin mendapatkan hati Ani bukan dilakukannya dengan ikhlas. Akhirnya akibat pertengkaran itu polisi harus ikut campur dalam masalah mereka.
    Ketika pertengkaran itu tengah diselesaikan, datanglah Sudarma dan Usman yaitu seorang kyai teman Sudarma. Ani pun mengadukan kepada mereka tentang hinaan yang diberikan Iskandar kepadanya. Usman pun mengatakan bahwa hal itu memang benar adanya dan jalan agar orang-orang tidak memperlakukan ia seperti itu adalah Ani harus segera kawin. Usman mengatakan seperti itu karena menurut perkiraannya Ani telah menjalin hubungan cinta dengan Kaenaen. Hal itu disebabkan karena mereka terlihat sangat dekat.
    Ternyata perkiraan Pak Usman salah. Pada saat itu datanglah Suherman pada Ani dan ia berharap Suherman akan membelanya dan mengajaknya menikah seperti saran yang diajukan Usman. Tetapi seteleh mendengar pernyataan dari Usman ternyata Suherman berpacaran dengan Ani hanya sekedar untuk menyenangkan dirinya bukan dan tidak ingin melanjutkan ke jenjang yang serius yaitu jenjang pernikahan. Akhirnya Ani menganggap bahwa hinaan Iskandar itu benar adanya dan Ani pun lebih memilih untuk mengikuti pelancong itu agar dapat hidup bebas tanpa ada tekanan. Ia pun meninggalkan rumah makan itu. Tentu saja Rukayah mendukung tindakan temannya karena ia menganggap Ani telah mampu memilih jalan yang baik.

MALAM TERAKHIR

    Drama “Malam Terakhir” karya Yukio Mishima yang diterjemahkan oleh Toto Sudarto Bachtiar adalah drama yang menceritakan tentang perbedaan pendapat antara seorang penyair yang masih berjiwa muda dan belum mempunyai pengalaman pahit seperti yang dirasakan oleh seorang perempuan tua yang telah mengalami peristiwa pahit dalam hidupnya. Pada pandangan penyair itu segala sesuatu yang ada di bumi ini mempunyai makna yang indah terutama pada bangku-bangku tamgan yang diduduki oleh pasangan muda-mudi yang tengah jatuh cinta. Sedangkan nenek itu menganggap bahwa mereka yang tengah bermesraan pada bangku itu tidak sedang mengalami kebahagiaan tetapi suatu penyiksaan. Hal ini disebabkan karena perempuan tua ini mempunyai kenangan buruk dengan kekasihnya Kapten Fukuyaksa yaitu seorang seorang dari pasukan pengawal kaisar.  Ia selalu menunggu kedatangan kekasihnya itu. Sampai suatu saat yaitu pertemuannya yang keseratus kali ia menunggunya di sebuah bangku di bawah pohon namun ia tidak datang menemuinya sampai umurnya telah mencapai sembilan puluh sembilan tahun. Walaupun banyak lelaki yang tertatrik padanya namun ia tetap setia kepada kekasihnya. Dan ia tidak memperdulikan cibiran para gadis-gadis lain karena keirian mereka. Hal itulah yang menjadikan perempuan tua itu tidak senang pada pasangan yang sedang bermesraan itu.

KAJIAN DRAMA


Analisis Drama “Tanah yang Hilang”
Dengan Menggunakan Pendekatan Struktural



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
    Merumuskan pengertian sastra secara sempurna tidak semudah merumuskan pengertian pada ilmu eksakta,namun demikian untuk mempelajari suatu cabang ilmu pengetahuan secara teliti orang selalu berusaha menemukan defenisi guna mengetahui pembatasan tentang permasalahan ilmu yang bersangkutan.
    Sastra menurut Panuti Sudjiman (1990:7)mengemukakan bahwa sastra adalah karangan lisan atau tuntutan yang memiliki keunggulan  atau keorisinilan,keindahan dalam isi dan ungkapannya.Lebih lanjut Panuti Sudjiman mengemukakan bahwa karya sastra rakyat adalah kategori yang mencakup lagu rakyat,balada,dongeng,ketoprak,peribahasa,teka-teki,legenda,dan banyak kondisi lainnya.
    Menurut Brooks (Tarigan,1984:120) bahwa sastra adalah istilah yang digunakan untuk membedakan uraian yang tidak bersifat historis.
Karya sastra merupakan seni yang menggunakan bahasa sebagai medianya.Pada umumnya mengandung unsur keindahan yang menimbulkan rasa senang,menarik perhatian,dan menyegarkan perasaan bagi penikmatnya.Menurut Horace,hakikat dan fungsi karya sastra adalah menyenangkan dan berguna.Kedua hal tersebut mempunyai kaitan arti yang kuat dan menimbulkan suatu pengertian .Oleh karena itu hakikat dan fungsi karya sastra tersebut menjadi hasil kebudayaan yang pantas mendapat perhatian.
    Kedudukan dan manfaat karya sastra bagi seorang pencipta karya sastra tidak hanya ingin mengapresiasikan pengalaman jiwanya saja,tetapi lebih dari itu.Pengarang bermaksud mempengaruhi pembaca agar ikut memahami dan menghayati ide yang dituangkan dalam karya sastra tersebut.
Penulis sastra bukanlah seseorang yang sekedar menulis bahasa.Penulis sastra membuat sebuah dunia kehidupan dengan menggunakan bahasa pilihan.Bagi penulis sastra itu merupakan sebuah dunia kehidupan yang ingin memahami kehidupan dengan membangun sebuah model dan menjelaskan berbagai kemungkinan dalam kehidupan berdasarkan model tersebut.Untuk menjelaskan berbagai kemungkinan dalam kehidupan,penulis memilih bahasa yang dipandang tepat dan secara estetis relevan dengan proses penjelasannya.Maka dunia rekaan yang ditawarkan oleh penulis adalah dunia alternatif sehingga dengan demikian dunia tersebut bukanlah dunia yang sesungguhnya.
Berdasarkan hal di atas,salah satu ciri karya sastra adalah bersifat imajinatif yaitu menimbulkan citra atau bayangan tertentu di dalam lingkungan peminatnya sehingga mampu membangkitkan perasaan senang,sedih,marah,benci,dan dendam.Perasaan itu muncul bukan oleh perasaan atau pertentangan nasib melainkan karena pengaruh teknik penceritaan penulis.
Pada umumnya karya sastra membicarakan manusia dengan bermacam-macam aspek kehidupannya.Dengan demikian karya sastra menjadi sarana yang amat penting untuk mengenal secara sempurna terhadap manusia dan zamannya.
Objek sastra adalah manusia dan kehidupannya sehingga unsur-unsur intrinsik yang ditonjolkan oleh pengarang juga berbeda-beda sesuai dengan zaman karya sastra itu ditulis.Perbedaan dan pergeseran zaman suatu kehidupan masyarakat menyebabkan permasalahan yang ditonjolkan berbeda pula.
Perkembangan zaman akan mempengaruhi perkembangan suatu karya sastra seperti halnya drama sebagai salah satu bagian dari karya sastra,akan memberikan sesuatu yang berharga kepada penikmatnya sebab drama bukan saja membicarakan satu segi kehidupan tetapi juga membicarakan berbagai segi kehidupan dengan segala aspeknya.
Drama adalah cerita konflik manusia dalam bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas dengan menggunakan percakapan dan action di hadapan penonton (audience).Semi (1993:156)mengatakan drama sebagai certa atau perilaku manusia yang dipentaskan.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Mulyono,1997:243) mengartikan drama sebagai komposisi syair atau prosa yang menggambarkan kehidupan dan watak kmelalui tingkah laku atau dialog yang dipentaskan.
    Untuk dapat memahami cerita yang terdapat dalam drama ini maka salah satunya kita harus mengetahui unsur intrinsik yang terkandung di dalamnya.Analisis unsur yang dimaksud adalah merupakan analisis dari struktur drama tersebut.Sehingga dengan demikian maka untuk mengetahui unsur intrinsiknya maka digunakan pendekatan struktural untuk dapat mengungkapkan makna yang terkandung di dalam drama tersebut.
    Adapun dengan menganalisis dengan menggunakan pendekatan struktural maka hal yang diuraikan adalah struktur dari drama yaitu diantaranya alur,tokoh,tema,amanat,dan gaya bahasa.Dengan menguraikan unsur intrinsiknya maka kita dapat menafsirkan isi drama dengan baik.
    Sehubungan dengan hal-hal tersebut maka studi terhadap unsur-unsur intrinsik drama “Tanah yang Hilang”karya  Ryfton Suba sangatlah penting untuk diteliti karena merupakan salah satu pelestarian suatu karya sastra.
   
B.Permasalahan
Pada setiap penyusunan makalah terdapat permasalahan yang menjadi dasar dari pembuatan makalah tersebut.Maka,berrdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan maka yang menjadi permasalahan dalam hal ini yaitu:Bagaimana unsur-unsur intrinsik yang menjadi struktur cerita yang terkandung di dalam drama   yang berjudul “Tanah yang  Hilang”karya Rifton Suba?
C.Tujuan
    Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan maka yang menjadi tujuan dari dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur intrinsik yang menjadi struktur cerita yang terkandung di dalam drama yang berjudul “Tanah yang Hilang”karya Rifton Suba.
D.Manfaat
    Penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
1.Membantu para pembaca naskah drama dalam memahami dan menafsirkan isi dari darama “Tanah yang Hilang” karya Rifton Suba dengan menampilkan unsur-unsur intrinsik drama.
2.Sumbangan pemikiran terhadap pengajaran karya sastra khususnya drama.Makalah ini dapat digunakan untuk menambah khasanah literatur pengajaran sastra.Dengan penerapan analisis drama ini dimaksudkan sebagai upaya untuk lebih memperdalam terhadap teks drama tersebut.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1. Pengertian Drama dan Unsur Pembangunnya
    Objek sastra adalah manusia dan kehidupannya sehingga unsur-unsur intrinsik yang ditonjolkan oleh pengarang juga berbeda-beda sesuai dengan zaman karya sastra itu ditulis.Perbedaan dan pergeseran zaman suatu kehidupan masyarakat menyebabkan permasalahan yang ditonjolkan berbeda pula.
Perkembangan zaman akan mempengaruhi perkembangan suatu karya sastra seperti halnya drama sebagai salah satu bagian dari karya sastra,akan memberikan sesuatu yang berharga kepada penikmatnya sebab drama bukan saja membicarakan satu segi kehidupan tetapi juga membicarakan berbagai segi kehidupan dengan segala aspeknya.
Drama adalah cerita konflik manusia dalam bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas dengan menggunakan percakapan dan action di hadapan penonton (audience).Semi (1993:156)mengatakan drama sebagai certa atau perilaku manusia yang dipentaskan.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Mulyono,1997:243) mengartikan drama sebagai komposisi syair atau prosa yang menggambarkan kehidupan dan watak kmelalui tingkah laku atau dialog yang dipentaskan.
Drama dapat dirumuskan sebagai seni sastra yang menyajikan alur cerita.Di dalamnya terdapat berbagai nsur seni tari,tetapi juga terdapat seni sastra atau prosa.Karena merupakan perpaduan dari berbagai cabang seni (seni sastra,seni tari,seni musik,seni lukis,dan sebagainya) drama disebut sebagai seni campur atau seni kolektif (Rahmanto,1997/1998:74).
Berdasarkan teori yang dikemukakan di atas,dapat disimpulkan bahwa drama merupakan imitasi kehidupan yang digambarkan dalam perwatakan pelaku dan merupakan suatu upaya relatif pengarang sebagai hasil interpretasi terhadap kehidupan nyataatau kehidupan yang ada dalam imajinasi pengarang yang diwujudkan baik dalam bentuk naskah atau dipentaskan.
Berdasarkan bentuknya,dikenal drama tragedi dan drama komedi.Dua jenis drama ini merupakan pokok dalam kelompok drama.Drama tragedi disebut juga drama duka yaitu drama yang menyebabkan para penonton merasa belas dan ngeri sehingga mereka mengalami pencucian jiwa atau katarsis setelah mengalami ketegangan dan pertikaian batin akibat suatu lakuan dramatis.
Berdasarkan kedua pokok drama itu kita dapat mengamati jenis-jenis drama seperti tragedi komedi atau drama duka ria (drama dengan alur yang sebenarnya lebih cocok untuk drama duka tetapi berakhir dengan kebahagiaan) dan melodrama (drama yang mengupas suka duka kehidupan dengan cara menimbulkan rasa haru pada penonton,tetapi tidak sedalam tragedi dan tidak sampai menimbulkan katarsis).
Drama heroik merupakan perwujudan bentuk tragedi dan selalu bertemakan cinta dan nama baik.Banyolan adalah drama ringan yang alurnya tersusun berdasarkan liku-liku situasi dan tidak berdasarkan perkembangan tokoh,biasanya  berisikan lakuan dan cakapan yang kocak dan kasar.Komedi stambul merupakan komedi yang berbahasa Melayu yang menceritakan hikayat 1001 malam.i pantomim.Drama yang lazim dikenal adalah drama kata yaitu drama yang banyak menggunakan kata.Drama mini kata merupakan bentuk drama pantomim relatif yang hampir tidak menggunakan cakapan.Penciptaan alur lakon ditimbulkan melalui suara dan improvisasi gerak yang teatrikal,Drama pantomim adalah drama bisu,pertunjukkan drama dengan sama sekali tidak menggunakan pengucapan kata hanya menggunakan sikap dan gerak serta biasanya diiring musik.Drama pantomim ini kiranya bukan tergolong ke dalam sastra drama.
Dari segi kuantitas cakupannya terdapat drama kata,drama mini kata,drama pantomim.Drama yang sering dikenal adalah drama kata yaitu drama yang banyak menggunakan banyak kata.Drama mini kata merupakan bentuk drama pantomim relatif yang hampir tidak menggunakan cakapan.Penciptaan alur lakon ditimbulkan melalui suara dan improvisasi gerak yang teatrikal.Drama pantomim adalah drama bisu yaitu pertunjukkan drama dengan sama sekali tidak menggunakan pengucapan kata hanya menggunakan sikap dan gerakan serta biasanya diiringi musik.Drama pantomim ini kiranya bukan tergolong ke dalam sastra drama.
Dari aspek jumlah pelaku,terbagi atas drama dialog dan drama monolog.Drama dialog paling lazim dan umunya dipertunjukkan.Drama monolog adalah drama yang dimainkan atau dirancang untuk dimainkan oleh seorang pemain.
Berdasarkan media pementasan dikenal dengan drama radio (rekaman radio) atau drama televisi (rekaman radio dan sinetron film) dan drama pentas (panggung).Selain itu ada juga drama yang lebih mementingkan gaya sastranya daripada nilai dramatiknya.Drama ini disebut dengan drama baca yang hanya cocok untuk dibaca tidak untuk dipentaskan.
Dari segi penonjolan unsur seninya,terdapat drama tablo,opera,dan sendra tari atau drama tari.Jenis-jenis ini meskipun jarang dapat juga ditemukan dalam kegiatan seni masyarakat kita.Drama tablo merupakan bentuk pementasan drama yang komposisi pemainnya terdiri atas beberapa pemain yang tidak bergerak,tidak bersuara untuk memperoleh efek khusus.Narator biasanya diikutkan untuk memberi prolog atau keterangan cerita.
Opera adalah bentuk drama yang sebagian atau seluruhnya dinyanyikan (menonjolkan suara),biasanya dilengkapi dengan kelompok pemusik atau pengiringnya.Jenis opera yang ringan atau kecil disebut operet.Sendra tari atau drama tari adalah jenis drama yang menonjolkan seni tari,iringan musik,dan narator berperan penting dalam jenis drama ini.
Berdasarkan orisinalitas atau keaslian penciptanya terdapat drama asli (karangan si pengarang sendiri) dan drama terjemahan (salinan dari bahasa lain atau pengarang yang lain).Ada juga bentuk pendramaan atau dramatisasinya dalam berbahasa Indonesia ragam umum drama berbahasa Indonesia ragam dialek.Kebanyakan drama Indonesia menggunakan ragam yaitu proses pelakonan suatu peristiwa atau cerita sebagai drama.Dari segi kuantitas waktu pementasannya kita mengenal drama pendek dan drama panjang.Drama-drama yang terkenal biasanya berupa drama panjang terdiri dari tiga atau lima babak,mengandung cerita yang panjang,karakter yang beragam, danjumlah seting yang beragam pula.Drama pendek hanya terdiri dari satu babak saja sehingga sering disebut drama satu babak.Drama jenis ini menuntut pemusatan pada suatu tema,jumlah kecil pemeran,dan peringkasan dalam gaya,latar,dan pengaluran.Berdasarkan sikap  terhadap naskah,kita mengenal drama tradisional dan drama modern.Pementasan drama modern bertolak dari naskah pementasan drama tradisional bersifat improvisasi.Bentukm drama tradisional mengikut adat kebiasaan turun-temurun dan tidak mengikuti kepribadian seniman pencipta tertentu.Kepribadian seniman tradisional muncul dalam mutu permainan,bukan dalam ciptaan perubahan bentuk drama.
Berdasarkan tujuan penulis,terdapat banyak jenis drama antara lain sosio drama,psikodrama dan drama satir.Sosio drama adalah jenis drama yang bertujuan memberiakan informasi kepada masyarakat tentang berbagai masalah sosial politik.Psikodrama adalah jenis drama yang bertujuan sebagai metode penyembuhan penyakit jiwa.Drama satir adalah jenis drama yang bertujuan memberikan sindiran umumnya bersifat komedi.
Berdasarkan aliran seni terdapat drama absurd yaitu drama yang sengaja mengabaikan mengabaikan konversi mengenai alur,penokohan,tema,dan sebagainya.
    Banyaknya karya-karya yang dihadirkan pada masa-masa sekarang telah melahirkan tokoh-tokoh yang mengkaji karya-karya sastra yang diciptakan khususnya drama.Mereka ingin mengkaji dan mengetahui makna yang terkandung di dalam karya tersebut.Karena di dalam karya sastra tersebut diantaranya drama mendeskripsikan tentang berbagai segi aspek kehidupan manusia.
    Dapat dikatakan bahwa drama adalah salah satu jenis karya sastra yang dilakoni oleh dua orang atau lebih yang dipentaskan di atas panggung.Sebuah drama terdiri dari beberapa unsur internal pembangunnya. Unsurunsur tersebut adalah penokohan, latar, alur, tema dan amanat.
a. Penokohan
Penokohan adalah pelukisan gambaran yang jelas tentang sesorang yang ditampilkan dalam sebuah cerita (Jones dalam Burhan Nurgiyantoro, 2002:165).
Penokohan atau tokoh juga dijelaskan oleh Dick Hartoko & Rahmanto sebagai pencitraan yang disusun dengan memperpadukan berbagai faktor, yakni apa yang difokalisasinya, bagaimana ia memfokalisasi, oleh siapa dan bagaimana ia sendiri difokalisasi, kelakuannya sebagai pelaku dalam deretan peristiwa, ruang dan waktu (suasana) serta pertentangan tematis di dalam karya itu yang secara tidak langsung merupakan bingkai acuan bagi tokoh (Dick Hartoko&Rahmanto,
1986:144).
Tokoh-tokoh cerita dalam sebuah cerita fiksi dapat dibedakan ke dalam beberapa jenis penamaan berdasarkan dari sudut mana penamaan itu dilakukan.
Mochtar Lubis (1981:17) berpendapat bahwa cara–cara dalam mengamati tokoh dan melakukan penokohan sebagai berikut.
1. “Phisical description” (melukiskan bentuk lahir pelaku).
2. “Potrayal of thought stream or of conscious thought” (melukiskan jalan pikiran pelaku-pelaku atau apa yang melintas dalam pikirannya. Dengan ini pembaca dapat mengetahui bagaimana watak pelaku itu).
3. “Reaction to event” (bagaimana reaksi pelaku itu terhadap kejadian).
4. “Direct author analysis” (pengarang dengan langsung menganalisis watak pelaku).
5. “Discussion of environment” (melukiskan keadaan sekitar pelaku.
Misalnya melukiskan keadaan kamar pelaku, pembaca akan mendapat kesan apakah pelaku itu jorok, bersih, rajin atau malas).
6. “Reaction of other about character” (bagaimana pandangan pelaku-pelaku lain terhadap pelaku utama).
7. “Conversation of other about character” (pelaku-pelaku lainnya dalam suatu cerita memperbincangkan keadaan pelaku terutama. Dengan tidak langsung pembaca dapat kesan tentang segala sesuatu mengenai pelaku terutama ini).
Sudiro Satoto berpendapat bahwa analisis penokohan dapat ditinjau dari beberapa dimensi yaitu, fisiologis, sosiologis dan psikologis. Dimensi fisioligis, yaitu ciri-ciri lahir misalnya usia (tingkat kedewasaan), jenis kelamin, keadaan tubuh, ciri-ciri muka, ciri-ciri badani, dan lain-lain.
Dimensi sosiologis, yaitu ciri-ciri kehidupan masyarakat misalnya status sosial, pekerjaan, jabatan, peranannya dalam masyarakat, tingkat pendidikan, kehidupan pribadi, pandangan hidup, agama, kepercayaan, ideologi, aktifitas sosial, organisasi, hobi, bangsa, suku, keturunan, dan
lain-lain.
Dimensi psikologis, yaitu latar belakang kejiwaan tokoh misalnya mentalitas, moral, temperamen, keinginan dan perasaan pribadi, sikap dan perilaku, tingkat kecerdasan, keahlian khusus dalam bidang tertentu (Sudiro Satoto, 1992:44-5).
Secara umum penokohan adalah gambaran tokoh berupa karakter, pemikiran, citra fisik, dan ciri-ciri lain yang terdapat dalam sebuah cerita fiksi.
b. Latar
Latar atau setting adalah segala keterangan, petunjuk, pengacuan yang berkaitan dengan waktu, ruang, dan suasana terjadinya peristiwa dalam suatu karya sastra (Panuti Sudjiman, 1988:44).
Unsur latar dibedakan dalam beberapa indikator. Abrams (dalam Zainudin Fananie, 2002:99) berpendapat, latar dibedakan menurut tiga indikator yang meliputi; pertama, general locale (tempat secara umum); kedua historical time (waktu historis); ketiga social circumstances (lingkungan sosial).
Senada dengan Abrams, Burhan Nurgiyantoro (2002:227) juga membedakan latar menjadi tiga kategori :
a. Latar tempat, yaitu menyaran pada lokasi terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi.
b. Latar waktu, yaitu berhubungan dengan masalah kapan terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi.
c. Latar sosial, yaitu menyaran pada hal-hal yang berhubungan dengan perilaku kehidupan sosial masyarakat di suatu tempat yang diceritakan dalam karya fiksi.
Fungsi setting/latar menurut Rene Wellek dan Austin Warren adalah sebagai berikut
1. Latar adalah lingkungan, dan lingkungan terutama interior rumah dapat dianggap berfungsi sebagai metonimia, atau metafora, ekspresi dari tokohnya. Rumah seseorang adalah perhiasan bagi dirinya sendiri. Kalau kita menggambarkan rumahnya berarti kita menggambarkan
sang tokoh. Latar memberikan informasi situasi (ruang dan tempat) sebagaimana adanya dan berfungsi sebagai proyeksi keadaan batin para tokoh, latar menjadi metafor dari keadaan emosional dan spiritual tokoh.
2. Latar yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan mood: alur dan penokohan didominasi oleh nada dan kesan tertentu disebut latar romantik, misalnya pada karya romantik. Deskripsi naturalistik lebih bersifat dokumentasi, dengan tujuan menciptakan ilusi.
3. Dalam drama, latar digambarkan secara verbal (seperti dalam drama Shakespeare)atau ditunjukkan oleh petunjuk pementasan yang menyangkut dekorasi dan peralatan panggung disebut latar realistis.
4. Latar juga dapat berfungsi sebagai penentu pokok: lingkungan dianggap sebagai penyebab fisik dan sosial, suatu kekuatan yang tidak dapat dikontrol oleh individu (Wellek, Rene dan Warren, Austin, 1989:290-1).
Latar tidak hanya menunjukkan dimana dan kapan cerita itu terjadi. Lebih dari itu, latar juga harus sesuai dengan situasi sosial dan diagesis atau logika ceritanya. Hal ini diungkapkan oleh Zainuddin Fananie dalam bukunya Telaah Sastra. Zainuddin Fananie, (2002:99) berpendapat bahwa dalam telaah setting/latar sebuah karya sastra, bukan berarti bahwa persoalan yang dilihat hanya sekedar tempat terjadinya peristiwa, saat terjadinya peristiwa, dan situasi sosialnya, melainkan juga dari konteks diagesis-nya kaitannya dengan perilaku masyarakat dan watak para tokohnya sesuai dengan situasi pada saat karya tersebut diciptakan. Karena itu, dari telaah yang dilakukan harus diketahui sejauh mana kewajaran, logika peristiwa, perkembangan karakter pelaku sesuai dengan pandangan masyarakat yang berlaku saat itu.
c. Alur
Alur sering juga disebut plot. Dalam pengertiannya yang paling umum, plot atau alur sering diartikan sebagai keseluruhan rangkaian peristiwa yang terdapat dalam cerita (Sundari dalam Zainuddin Fananie, 2002:93). Luxemburg berpendapat bahwa alur atau plot adalah konstruksi yang dibuat pembaca mengenai sebuah deretan peristiwa yang secara logis dan kronologis saling berkaitan dan diakibatkan atau dialami oleh para pelaku (Luxemburg dalam Zainuddin Fananie, 2002:93).
Teknik pengaluran menurut Sudiro Satoto (1992: 27-28) ada dua yaitu, dengan jalan progresif (alur maju) yaitu dari tahap awal, tahap tengah atau puncak, dan tahap akhir terjadinya peristiwa, yang kedua dengan jalan regresif (alur mundur) yaitu bertolak dari akhir cerita, menuju tahap tengah atu puncak, dan berakhir pada tahap awal. Tahap progresif bersifat linear, sedangkan teknik regresif bersifat non linear.
Ada juga teknik pengaluran yang disebut sorot balik (flashback), yaitu urutan tahapannya dibalik seperti halnya regresif. Teknik flashback jelas mengubah teknik pengaluran dari progresif ke regresif. “Teknik tarik balik (back tracking), jenis pengalurannya tetap progresif, hanya pada tahap-tahap tertentu, peristiwanya ditarik ke belakang, jadi yang ditarik ke belakang hanya peristiwanya (mengenang peristiwa yang lalu), tetapi alurnya tetap maju atau progresif” (Sudiro Satoto, 1992:28-29).
Burhan Nurgiyantoro berpendapat unsur yang amat esensial dalam pengembangan sebuah alur adalah peristiwa, konflik, dan klimaks (Burhan Nurgiyantoro, 2002:16).
a. Peristiwa
Peristiwa dapat diartikan sebagai peralihan dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Luxemburg, 1992:160). Peristiwa dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu: peristiwa fungsional, peristiwa kaitan, peristiwa acuan. Peristiwa fungsional adalah peristiwa-peristiwa yang menentukan dan atau mempengaruhi perkembangan alur. Peristiwa kaitan adalah peristiwa-peristiwa yang berfungsi mengaitkan peristiwa-peristiwa penting dalam mengurutkan penyajian cerita.
Peristiwa acuan adalah peristiwa yang tidak secara langsung berpengaruh dan atau berhubungan dengan perkembangan alur, melainkan mengacu pada unsur-unsur lain (Burhan Nurgiyantoro, 2002:117).
b. Konflik
Kemampuan pengarang untuk memilih dan membangun konflik melalui berbagai peristiwa (baik perbuatan maupun kejadian) akan sangat menentukan kadar kemenarikan, kadar suspense, cerita yang dihasilkan (Burhan Nurgiyantoro, 2002:122).
“Konflik menyaran pada pengertian sesuatu yang bersifat tidak menyenangkan yang terjadi dan atau dialami oleh tokoh(-tokoh) cerita, yang jika tokoh(-tokoh) itu mempunyai kebebasan untuk memilih, ia (mereka) tidak akan memilih peristiwa itu menimpa dirinya” (Meredith&Fitzgerald dalam BurhanNurgiyantoro, 2002:122).
c. Klimaks
Klimaks menurut Stanton adalah saat konflik telah mencapai tingkat intensitas tertinggi, dan saat (hal) itu merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari kejadiannya. Secara ekstrem barangkali, boleh dikatakan bahwa dalam klimaks “nasib” (dalam pengertian luas) tokoh utama cerita akan ditentukan (Stanton dalam Burhan Nurgiyantoro, 2002:127).
Dalam usaha pengembangan alur, pengarang juga memiliki kebebasan kreativitas. Namun, dalam karya fiksi yang tergolong inkonvensional, kebebasan itu bukannya tanpa aturan. Ada semacam aturan, ketentuan, atau kaidah pengembangan alur yang perlu dipertimbangkan. Burhan Nurgiyantoro (2002: 130-138) berpendapat bahwa kaidah pengaluran (the law of the plot) adalah sebagai berikut.
a. Plausibilitas (plausibility) menyaran pada pengertian suatu hal yang dapat dipercaya sesuai dengan logika cerita.
b. Keingintahuan (suspence), mampu membangkitkan rasa ingin tahu dihati pembaca. Pembayangan (foreshadowing) adalah salah satu cara untuk membangkitkan suspense sebuah cerita. Pembayangan, dapat dipandang sebagai sebuah pertanda akan terjadinya peristiwa atau konflik yang lebih besar atau lebih serius.
c. Kejutan (surprise), merupakan cerita yang mampu memberikan kejutan, sesuatu yang bersifat mengejutkan .
d. Kesatupaduan (unity) menyaran pada pengertian bahwa berbagai unsur yang ditampilkan, khususnya peristiwa-peristiwa fungsional, kaitan, dan acuan, yang mengandung konflik, atau seluruh pengalaman kehidupan yang hendak dikomunikasikan, memilki keterkaitan satu dengan yang lain.
Burhan Nurgiyantoro (2002:150) juga berpendapat, pembedaan alur berdasarkan kriteria urutan waktu secara teoritis dibagi kedalam tiga kategori yaitu:
a. Alur kronologis, disebut sebagai alur lurus, maju, progresif. Kronologis jika peristiwa-peristiwa yang dikisahkan bersifat kronologis, peristiwa(-peristiwa) yang pertama diikuti oleh (atau:menyebabkan terjadinya) peristiwa-peristiwa yang kemudian.
b. Alur tak kronologis, disebut sebagai alur sorot balik, mundur, flash back. Cerita dimulai mungkin dari tahap tengah atau bahkan tahap akhir, baru kemudian tahap awal cerita dikisahkan.
c. Alur campuran, campuran dari keduanya.
d. Tema dan Amanat
Zainuddin Fananie berpendapat bahwa tema adalah ide, gagasan, pandangan hidup pengarang yang melatarbelakangi ciptaan karya sastra (Zainuddin Fananie, 2002:84). Pendapat lain mengatakan, bahwa tema adalah gagasan dasar umum yang menopang sebuah karya sastra dan yang terkandung di dalam teks sebagai struktur semantis dan yang menyangkut persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan (Dick Hartoko&Rahmanto, 1986:142).
Senada dengan dua pendapat di atas, Burhan Nurgiyantoro juga mengatakan bahwa tema adalah dasar cerita, gagasan dasar umum, sebuah karya novel/roman. Gagasan dasar umum inilah yang tentunya telah ditentukan sebelumnya oleh pengarang yang dipergunakan untuk mengembangkan cerita.
Dengan kata lain, cerita tentunya akan setia mengikuti gagasan dasar umum yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga berbagai peristiwa-konflik dan pemilihan berbagai unsur intrinsik yang lain dapat mencerminkan gagasan dasar umum (baca:tema) tersebut (Burhan Nurgiyantoro, 2002:70).
Amanat adalah “gagasan yang mendasari karya sastra, pesan yang ingin disampaikan pengarang kepada pembaca atau pendengar. Di dalam karya sastra modern, amanat ini biasanya tersirat dan di dalam karya sastra lama pada umumnya tersurat”(Panuti Sudjiman, 1984:5).
Tema dan amanat sangat erat kaitannya. Amanat merupakan pemecahan persoalan yang terkandung dalam tema. Amanat juga merupakan pesan yang ingin disampaikan pengarang dalam rangka menyelesaikan persoalan yang ada.
2.Pendekatan Struktural
    Pendekatan adalah cara seseorang mendekati sesuatu untuk mengetahui seluk-beluk sesuatu yang ingin diketahuinya.Dalam karya sastra terdapat banyak jenis pendekatan yang digunakan untuk menganalisis karya sastra tersebut.Dengan menggunakan pendekatan dalam menganalisis karya sastra akan memudahkan kita untuk mengetahui makna yangb terkandung di dalam karya sastraTanah yang Hilang” ini, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan strukturalisme genetik. Sesuai dengan teori di atas, pendekatan ini merupakan follow up (lanjutan) dari pendekatan struktural. Dalam struktuturalisme konsep fungsi memegang peranan penting.Artinya unsur-unsur sebagai ciri khas teori tersebut dapat berperan secara maksimal semata-mata dengan adanya fungsi yaitu dalam rangka menunjukkan hubungan antar unsur-unsur yang terlibat.Oleh karena itu dikatakan bahwa struktur lebih dari sekedar unsur-unsur dan totalitasnya,karya sastra lebih dari sekedar pemahaman bahasa sebagai medium,karya sastra lebih dari sekedar penjumlahan bentuk dan isinya.Antar hubungan dengan demikian merupakan kualitas energetis unsur.Unsur-unsur memiliki fungsi yang berbeda-beda,dominasinya tergantung pada jenis,konvensi,dan tradisi sastra.Unsur-unsur pada gilirannya memiliki kapasitas untuk melakukan reorganisasi dan regulasi diri,membentuk dan membina hubungan antar unsur.Unsur tidak memiliki arti dalam dirinya sendiri,unsur dapat dipahami sema-mata dalam proses antarhubungannya.Makna total dalam setia entitas dapat dipahami hanya dengan integritasnya terhadap totalitasnya.Dunia kehidupan merupakan totalitas fakta sosial,bukan totalitas benda.Antarhubungan mengandaikan pergeseran nilai-nilai substansial ke arah struktural,nilai dengan bagian kualitas ke arah kualitas totalitas.
    Adapun dengan menganalisis dengan menggunakan pendekatan struktural maka hal yang diuraikan adalah struktur dari drama yaitu diantaranya alur,tokoh,tema,amanat,dan gaya bahasa.Dengan menguraikan unsur intrinsiknya maka kita dapat menafsirkan isi drama dengan baik.

BAB III
METODE PENELITIAN
1.Pendekatan
Pendekatan adalah cara seseorang mendekati sesuatu untuk mengetahui seluk-beluk sesuatu yang ingin diketahuinya.Dalam karya sastra terdapat banyak jenis pendekatan yang digunakan untuk menganalisis karya sastra tersebut.Dengan menggunakan pendekatan dalam menganalisis karya sastra akan memudahkan kita untuk mengetahui makna yangb terkandung di dalam karya sastraTanah yang Hilang” ini, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan strukturalisme genetik. Sesuai dengan teori di atas, pendekatan ini merupakan follow up (lanjutan) dari pendekatan struktural. Dalam struktuturalisme konsep fungsi memegang peranan penting.Artinya unsur-unsur sebagai ciri khas teori tersebut dapat berperan secara maksimal semata-mata dengan adanya fungsi yaitu dalam rangka menunjukkan hubungan antar unsur-unsur yang terlibat.Oleh karena itu dikatakan bahwa struktur lebih dari sekedar unsur-unsur dan totalitasnya,karya sastra lebih dari sekedar pemahaman bahasa sebagai medium,karya sastra lebih dari sekedar penjumlahan bentuk dan isinya.Antar hubungan dengan demikian merupakan kualitas energetis unsur.Unsur-unsur memiliki fungsi yang berbeda-beda,dominasinya tergantung pada jenis,konvensi,dan tradisi sastra.Unsur-unsur pada gilirannya memiliki kapasitas untuk melakukan reorganisasi dan regulasi diri,membentuk dan membina hubungan antar unsur.Unsur tidak memiliki arti dalam dirinya sendiri,unsur dapat dipahami sema-mata dalam proses antarhubungannya.Makna total dalam setia entitas dapat dipahami hanya dengan integritasnya terhadap totalitasnya.Dunia kehidupan merupakan totalitas fakta sosial,bukan totalitas benda.Antarhubungan mengandaikan pergeseran nilai-nilai substansial ke arah struktural,nilai dengan bagian kualitas ke arah kualitas totalitas.
    Adapun dengan menganalisis dengan menggunakan pendekatan struktural maka hal yang diuraikan adalah struktur dari drama yaitu diantaranya alur,tokoh,tema,amanat,dan gaya bahasa.Dengan menguraikan unsur intrinsiknya maka kita dapat menafsirkan isi drama dengan baik.
   
2. Metode
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Metode kualitatif menekankan kualitas sesuai dengan pemahaman deskriptif dan alamiah itu sendiri. Dalam penelitian deskritif, data yang dikumpulkan bukanlah angka-angka, melainkan dapat berupa kata-kata atau gambaran tertentu. Deskriptif dalam hal ini merupakan gambaran ciri-ciri data secara akurat sesuai dengan sifat alamiah itu sendiri. Secara deskriptif peneliti dapat memerikan ciri-ciri, sifat-sifat, serta gambaran data melalui pemilahan data yang dilakukan pada tahap pemilahan data setelah data terkumpul (Fatimah Djajasudarma, 1993:15-16).
Bogdan dan Taylor ( dalam Moleong, Lexy, 2002:3) berpendapat bahwa metode kualitataif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Bersifat deskriptif karena dalam penelitian ini data yang terkumpul berupa satuan semantis seperti kata-kata, frasa, klausa, kalimat, dan paragraf, juga gambar, dan hasilnya berupa kutipan-kutipan dari kumpulan data tersebut yang berisi tindakan, pikiran, pandangan hidup, konsep, ide, gagasan yang disampaikan pengarang melalui karyanya.
3. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah aspek–aspek strukturalstruktur-struktur yang berada di dalamnya. Objek penelitian ini dapat berupa kata dan kalimat yang berupa ungkapan dan dialog tokoh-tokoh yang terdapat dalam drama Ningrat
4. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah drama “Tanag yang Hilang” karya Rifton Suba.
5. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah teknik simak dan catat. Objek penelitian ini adalah roman, maka penyimakan dilakukan dengan jalan membaca dan mempelajari objek penelitian, kemudian diadakan inventaris data sebagai bahan yang akan diolah dalam penelitian ini.
6. Teknik Pengolahan Data
1. Tahap deskripsi: seluruh data yang diperoleh dihubungkan dengan persoalan setelah itu dilakukan tahap pendeskripsian .
2. Tahap klasifikasi: data-data yang telah dideskripsikan kemudian dikelompokkan menurut      kelompoknya masing-masing sesuai dengan permasalahan yang ada .
3. Tahap analisis: data-data yang telah diklasifikasikan menurut kelompoknya masing-masing dianalisis menurut struktur kemudian dianalisis lagi dengan pendekatan strukturalisme genetik.
4. Tahap interpretasi data: upaya penafsiran dan pemahaman terhadap hasil analisis data.
5. Tahap evaluasi: data-data yang sudah dianalisis dan diinterpretasikan belum ditarik kesimpulan begitu saja. Data-data harus diteliti dan dievaluasi kembali agar dapat diperoleh penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
7. Teknik Penarikan Simpulan
Penelitian ini akan disimpulkan dengan teknik induktif yaitu penarikan kesimpulan berdasarkan dari pengetahuan yang bersifat khusus, untuk menentukan kesimpulan yang bersifat umum.

BAB VI
PEMBAHASAN
A.Alur
    Menurut Hamzah (1985:96) plot diartikan sebagai bagan atau kerangka kejadian dimana para peran berbuat.Plot adalah suatu keseluruhan peristiwa dalam skenario,serangkaian hubungan sebab akibat yang bergerak dari awal hingga akhir.Halini sejalan dengan pandangan Stanton (Nurgiantoro,1995:133) bahwa alur adalah cerita berisikan urutan kejadian,namun setiap kejadian itu hanya dihubungkan dengan sebab akibat.Peristiwa yang satu disebabkan oleh peristiwa yang lainnya.Sukasworo (1987:62) menyatakan bahwa plot adalah konflik-konflik antar tokoh yang satu dengan yang lainnya akan menimbulkan berbagai peristiwa dan kejadian,peristiwa-peritiwa itu dijalin sedemikian rupa sehingga terbentuk suatu cerita.
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa alur itu merupakan perpaduan unsur-unsur yang membangun cerita sehingga merupakan kerangka utama cerita.Dalam pengertian ini,alur merupakan pola tindak-tanduk yang berusaha memecahkan konflik yang terdapat di dalamnya.
    Dengan demikian rangkaian peristiwa-peristiwa cerita disusun secara logis dan kausalitas dinamakan alur atau plot.Setiap peristiwa yang berlaku atau terjadi selalu mempunyai hubungan sebab akibat.Suatu peristiwa akan terjadi jika disebabkan oleh sebuah hal atau hal yang menjadi alasan sehingga peristiwa itu terjadi.Disamping itu setiap peristiwa yang berlaku akan menimbulkan akibat tertentu yang mungkin saja berupa munculnya peristiwa-peristiwa lain.
    Menurut Ibrahim (2001:37 )alur cerita dapatdibedakan menjadi tiga bagian yaitu alur maju,sorot balik,dan alur mundur.Alur maju yaitu pengarang menceritakan masa sekarang lalu masa yang akan datang hingga cerita itu berakhir.Tolehan masa lalu disebut sorot balik atau alur mundur yaitu pengarang menceritakan masa sekarang menuju peristiwa masa lalu.
    Dalam drama “Tanah yang Hilang” karya Rifton Suba jenis alur yang digunakan yaitu alur maju.Hal ini dikarenakan pada penyajian cerita,penulis menyajikan dramanya terus bergerak ke akhir cerita tanpa menoleh ke peristiwa yang lalu.Dalam hal ini pengarang menceritakan masa sekarang lalu ku masa depan hingga ceria itu berakhir.Hal tersebut terlihat ketika cerita yang dimulai dengan seorang suami istri di sebuah ruang tamu sedang memperbincangkan masalah sawah yang akan mereka garap yang nantinya akan berlanjut dengan tokoh ayah yang membaca surat yang berasal dari kepala desauntuk mengikuti rapat.Pada alur cerita selanjutnya akan berjalan terus ke arah masa depan yang ditandai dengan munculnya konflik antara tokoh ayah,tokoh masyarakat lainnya, dan tokoh kepala desa.Dan selanjutnya diakhiri dengan peristiwa yang diakibatkan oleh konflik tersebut yaitu meninggalnya tokoh kepala desa.
    Adapun alur sekuen dari teks drama ini yaitu:
1.Perbincangan antara ayah dan ibu.
2.Dibacanya oleh ayah surat yang diserahkan oleh ibu yang berasal dari kepala desa.
3.Pertemuan antara Manto dan ayah.
4.Pertemuan antara ayah ,kepala desa,dan pengusaha.
5.Rencana kepala desa dan pengusaha terhadap ayah.
6.Pengakuan ibu kepada ayah karena telah termakan bujukan kepala desa.
7.Pertemuan antara ayah,warga,dan kepala desa.
8.Terbunuhnya kepala desa oleh swarganya sendiri.

B.Tokoh dan Penokohan
    Menurut Sudjiman (Zulfathnur,1967/1997:29) tokoh adalah individu rekaan yang berwujud manusia atau binatang yang mengalami lakuan atau peristiwa dalam cerita.Manusia yang menjadi tokoh dalam cerita fiksi dapat berkembang perwatakannya baik segi fisik maupun segi mentalnya.
    Dalam hal penokohan,di dalamnya termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penamaan,pemeranan,keadaan fisik tokoh,keadaan sosial tokoh,serta karakter tokoh.Hal-hal yang termasuk dalam hal-hal penokohan ini saling berhubungan dengan upaya membangun masalah-masalah atau konflik-konflik  kemanusiaan yang merupakan persyaratan utama drama.Bahkan di dalam drama,unsur penokohan merupakan aspek penting.Selalu melalui aspek ini,aspek-aspek lain di dalam terkesan lebih tegas dan jelas pengungkapannya dibandingkan dengan fiksi
    Seperti halnya rekaan,dalam drama pun terdapat tokoh baru pemegang peran.Pada umumnya tokoh drama berupa orang,jika berupa binatang,tumbuhan,atau bahkan benda mati tetapi sikap dan tingkah lakunya tetap pula menggambarkan kehidupan manusia.
    Dalam drama ini terdapat beberapa tokoh yang melakoni cerita  tersebut diantaranya ayah,ibu,Manto,kepala desa,pengusaha,istri kepala desa,dan warga.Adapun gambaran karakter dari masing-masing tokoh ini yaitu:
1.Ayah
    Ayah adalah merupakan tokoh utama dalam cerita drama ini karena tokoh paling banyak mengadakan hubungan atau kontak dengan tokoh lain yang turut melakoni drama ini.Ayah adalah sosok seorang tokoh yang berkarakter baik.Ia tidak mau orang lain menanggung penderitaan akibat perbuatan yang telah dilakukannya.Hal ini terlihat ketika ayah berbincang-bincang dengan istrinya mengenai kekurangan biaya yang akan dihadapinya untuk dapat mengolah sawah yang mereka miliki.Padahal jika ia mau tanpa susah-susah berpikir untuk mendapatkan uang ,ia bisa saja meminjam uang kepada tengkulak seperti yang disarankan oleh istrinya tetapi ia tidak mau melakukan hal itu.Karena dengan melakukan hal itu,ia akan terjerumus ke jurang yang bukan saja menjerumuskan dirinya tetapi juga keluarganya.Jurang yang akan membuat mereka menderita secara berkepanjangan karena terlilit oleh utang yang bunganya sangat tinggi yang sulit untuk dillunasi sehingga mereka akan sulit terlepas dari utang tersebut.
Selain itu ayah adalah sosok yang peduli dengan penderitaan dengan orang lain.Ia tidak mau merasakan kesenangan sendirinya jika orang di sekitarnya mengalami penderitaan.Hal ini terlihat ketika kepala desa dan pengusaha membujuk ayah untuk menjual sawahnya dan membujuk warga agar mereka menjual sawahnya kepada pengusaha.Tetapi ayah tidak mau melakukan hal itu walaupun ia mempunyai modal untuk mengganti usahanya selain bertani.Karena dengan melakukan hal itu maka warga akan mengikuti yang akan dilakukan oleh ayah yaitu menjual sawah mereka.Tapi yang dipikirkan oleh ayah yaitu bagaimana cara mencukupi kebutuhan hidup mereka nantinya jika uang hasil penjualan sawah telah habis sedangkan mereka tidak mempunyai lapangan pekerjaan yang lain selain bekerja di sawah.
    Tokoh ayah adalah orang yang pandai,ia mampu berpikir jauh tentang hal yang akan terjadi jika sawah yang dimilikinya dan warga lainnya jika sawah mereka dijual.Ia tidak mudah termakan oleh bujuk rayu kepala desa walaupun itu berupa iming-iming lapangan pekerjaan yang menjanjikan dan uang yang menggiurkan.Ia adalah orang yang sangat hati-hati dalam mengambil keputusan.Setiap keputusan yang diambilnya sudah dipikir matang-matang.Dengan pikirannya yang matang tersebut,ia mampu mengontrol pikirannya agar mampu bersabar atas perlakuan kepala desa.Padahal dengan kemampuannya untuk merangkul warga,ia bisa saja mengajak warga untuk bertindak kasar kepadanya.Tokoh ayah mempunyai pendirian yang sangat kuat.
    Ayah juga mempunyai jiwa patriot karena ia berani mempertaruhkan nyawanya demi membela sesuatu yang dianggapnya benar.
2.Ibu
    Ibu adalah sosok tokoh yang setia mendampingi suaminya.Ia selalu memberikan pandangannya berupa masukan-masukan yang bermanfaat mengenai apa yang akan dilakukan oleh suaminya.Ia bahkan juga mempunyai sifat yang sabar karena ketika suaminya mengalami masalah ia selalu setia mendampinginya yaitu ketika terkena jeratan tengkulak dua tahun yang lalu ia tetap member semangat kepada suaminya.Ia tidak mau suaminya menghadapi masalahnya sendiri.Namun,akibat perdulinya kepada suaminya,ia sempat mengikuti bujukan kepala desa dengan memberikan surat tanah tersebut dan menerima uang yang diberikan agar suaminya tidak mengalami masalah tersebut secara berkepanjangan.
3.Manto
    Manto adalah tokoh yang hampir sama dengan tokoh ayah.Ia mempunyai pendirian yang sangat kuat dan sudah mampu berpikir jauh mengenai hal yang akan terjadi jika sawah yang dimilikinya dijual.Ia tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang yang diberikan olek kepala desa.Ia termasuk orang yang setia karena walaupun telah dibujuk oleh kepala desa ia tetap berpihak kepada ayah.Hanya saja,Manto adalah orang yang tidak sabar,hal ini terlihat ketika ia bersama warga yang lainnya mengeroyok kepala desa sampai mati.
4.Kepala Desa
    Kepala desa adalah tokoh yang tidak baik karena serakah karena demim kekayaan dan kesenangan hidupnya,ia rela mengorkan kehidupan warganya,yang seharusnya ia melindungi warganya ia malah menjerumuskan istrinya.Bahkan nasihat istrinya ia sudah tidak mau mendengar lagi karena ia sudah menganggap dirinya benar.Ia menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tersebut,bahkan untuk membujuk warga ia menggunakan cara yang tidak halal.
5.Pengusaha
    Pengusaha adalah tokoh yang sama serakahnya dengan kepala desa.Ia menggunakan segala cara untuk dapat memperluas bisnisnya.Ia tidak perduli dengan penderitaan yang akan dialami oleh orang lain jika bisnisnya itu dijalankan.Hanya saja,ada satu kebaikan yang dimiliki oleh pengusaha yaitu ia tidak mau untuk memperoleh keinginannya harus ada pertumpahan darah.Ia menginginkan
Cara yang halus,bukan dengan kekerasan
6.Istri Kepala Desa
    Tokoh ini adalah termaksud istri yang setia karena ia tidak mau meninggalkan suaminya di dalam jalan yang salah.Ia masih mau menasihati suaminya kalau perbuatan yang telah dilakukannya dalah salah.Namun karena terlalu setia sehingga ia menurut saja semua perkataaqn suaminya walaupun ia tahu perbuatan suaminya adalah salah.Ia tidak mempunyai pendirian yang kuat karena ia tidak mampu mempertahankan sesuatu yang dianggapnya benar.

C.Setting
1.Latar Tempat
    Dalam drama ini tidak digambarkan secara jelas tempat terjadinya kejadian dalam drama ini.Hanya saja dari penggambaran mengenai adanya tokoh kepala desa dan sawah sebagai suatu hal yang dipermasalahkan maka yang menjadi latar tempat dari drama ini adalah di suatu desa.Dan tempat yang sering dijadikan tempat pelakonan cerita tersebut adalah di rumah ayah dan di rumah kepala desa yaitu tempat terjadinya pembunuhan kepala desa oleh warganya sendiri.
2.Latar Waktu
    Pada drama ini juga tidak digambarkan secara pasti latar waktu yang disajikan.Tetapi mengenai kejadian-kejadian yang terjadi yaitu ketika ibu menyiapkan kopi untuk ayaqh,hal ini dapat menjadi gambaran bahwa kejadian itu terjadi ketika pagi dan malam hari.Selain itu pula ada tokoh Manto yang memberikan salam dengan sebutan selamat siang,hal ini berarti terjadi pada siang hari.
3.Latar Suasana
    Dari naskah drama ini dapat terlihat bahwa dari awal cerita sampai akhir cerita suasana yang dihadirkan oloeh pengarang adalah suasana yang tegang karena pada awal cerita banyak adegan-adegan perdebatan yang terjadi sampai pada akhir cerita hingga mengakibatkan pembunuhan yang dilakukan oleh warga.
4.Tema
    Adapun yang menjadi tema dari drama ini adalah keserakahan karena akibat keserakahan yang dari diri kepala desa maka akhirnya ia harus membayarnya dengan nyawanya sendiri kepada warga yang dianggapnya mampu untuk dikelabui.